Senin, 24 Agustus 2026
- Advertisement -

Didampingi Presiden Mahasiswa dan LBH, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lapor Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  BNNP Riau Musnahkan Sabu 1 Kg

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  Penyerangan Kantor Polsek Berawal dari Hoaks

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  Tiga Tahun Beraksi Cabuli 34 Murid, Pelaku Sudah Dipecat dari Ponpes

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

- Advertisement -

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

- Advertisement -

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  BNNP Riau Musnahkan Sabu 1 Kg

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Riau (Unri), resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021) sore.

Korban melaporkan oknum dosen tersebut didampingi oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri, Kaharudin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

"Hari ini kami sudah melapor terkait dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Unri. Kami bekerja sama dengan LBH Pekanbaru," ujar Kaharudin kepada awak media saat mendampingi korban di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengungkapkan, sangat mengecam tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Dia juga meminta Rektor Unri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen tersebut.

Baca Juga:  Depresi Dampak Covid-19, Sopil Taksi Online Gantung Diri

"Kami mengecam keras terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Dan juga kami mendesak rektor (Rektor Unri, red) agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kaharudin.

Lanjutnya, pihaknya, mahasiswa, juga mendesak agar Rektor Unri memberikan sanksi administratif  kepada pelaku.

"Kabarnya juga akan dibentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami berharap ada unsur mahasiswa yang mendampingi untuk mengawal tim pencari fakta tersebut," terangnya.

"Kami (mahasiswa, red) akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual ini agar kasus ini bisa diusut sampai tuntas. Dan jangan sampai korban dikriminalisasi," jelas Kaharudin lagi.

Baca Juga:  Tiga Tahun Beraksi Cabuli 34 Murid, Pelaku Sudah Dipecat dari Ponpes

Selengkapnya, baca Riau Pos edisi koran terbit hari Sabtu (6/11/2021).

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari