BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tim Tembak Polres Kampar kembali menyasar para pelaku balap liar yang meresahkan warga masyarakat. Empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku balap liar di Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang, diamankan Tim Tembak Polres Kampar saat mereka berpatroli di seputaran Kota Bangkinang, Sabtu (16/10) malam.
Keempat sepeda motor yang diamankan petugas kepolisian ini adalah sepeda motor Nopol BM-4311-Fl, dari Indra Wahyudi (21) warga Desa Sungai Lambu Makmur, Tapung. Sepeda motor tanpa Nopol dari Zulkarnain (20) warga Desa Sungai Lambu Makmur, Tapung.
Kemudian sepeda motor tanpa Nopol dari Fikri (16) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar dan sepeda motor Nopol BM-5714-ZC dari Wahyu Andika (17) warga Desa Sungai Lambu Makmur, Tapung.
Sepeda motor tersebut kemudian diserahkan Tim Tembak ke Satlantas Polres Kampar, untuk selanjutnya dicek registrasi asli kendaraan tersebut dan dilakukan penilangan.
Dantim Tembak Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, bahwa dirinya memang memerintahkan tim untuk antisipasi ajang balap liar, karena banyak warga yang menyampaikan merasa terganggu dengan ulah para pelaku balap liar ini.
Pada kesempatan ini AKP Ikwan juga menghmbau para remaja untuk tidak lagi melakukan balap liar, isilah waktu luang dengan kegiatan lain yang bermanfaat. "Kepada para orang tua juga diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja ini demi keselamatan dan masa depan mereka,"ujar Ikwan.
Ikhwan menambahkan, bahwa balap liar di seputaran Kota Bangkinang ini banyak dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu kegiatan balap liar ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, baik terhadap pelakunya maupun pengguna jalan lainnya yang terdampak ulah mereka.
"Untuk itulah khususnya pada malam minggu ini, kegiatan Tim Tembak Polres Kampar diprioritaskan untuk mengantisipasi ajang balap liar ini di seputaran Kota Bangkinang,"jelasnya.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang