(RIAUPOS.CO) — Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang akan disembelih di Hari Raya Iduladha 1340 Hijriah. Ada sebanyak 3.634 ekor hewan kurban yang diperiksa. Semuanya lolos uji kesehatan dan kelayakan sebagai hewan kurban.
Menurut Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distakan Pekanbaru, drh Rita Setyawati pemeriksaan terakhir dilakukan Kamis (8/8). Total da 61 titik tempat penjualan hewan kurban yang didatangi petugas.
Dijelaskannya, pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan gigi, cermin hidung, dan performa hewan. ‘’Pemeriksaan gigi dilakukan guna mengetahui hewan tersebut telah memiliki umur yang cukup sebelum dikurbankan,’’ sebut Rita saat melakukan pemeriksaan di tempat penjualan sapi di Jalan Soekarno-Hatta, kemarin.Sedangkan pemeriksaan cermim hidung dilakukan untuk mengetahui apakah hewan dalam kondisi sehat atah tidak. “Kalau sakit cermim hidungnya kering, kalau sehat cermin hidungnya basah,” katanya.
Dari pemeriksaan tersebut, Rita mengatakan 63 sapi kurban milik David di Jalan Soekarno-Hatta layak dikurbankan. Usai memeriksa kesehatan, ia meninggalkan surat keterangan kesehatan hewan dan surat izin potong kepada penjaga kandang.
“Kami juga tinggalkan surat keterangan kesehatan hewan dan surat izin potong, besok bisa dibawa ke masjid-masjid saat mengantarkan hewan kurban,” tutur Rita.
Rita mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan sejak 31 Juli lalu. Meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Bukit Raya.
“Terakhir hari ini di sini dan Bukit Raya,” pungkas Rita.
Selain itu, Rita menyebutkan sebanyak 2.563 ekor sapi dan 1.071 ekor kambing se-Kota Pekanbaru yang diperiksa tidak ditemukan penyakit pada hewan-hewan tersebut. “Penyakit tidak ada kami temukan. Dan pekan lalu sampai sekarang, rata-rata sudah cukup umur. Kalau kerbau tidak ada ditemukan selama pemeriksaan,” sebutnya.
Sementara itu, Rita juga menyampaikan kepada pedagang hewab kurban untuk memeliki surat keterangan sehat dari Distakan. Distakan akan memberikan surat tersebut secara gratis kepada pedagang.
“Kami sarankan harus pakai surat sebelum mengantar ke masjid-masjid. Ini gratis, kami stay di Distakan jika ada yang memerlukan,” tutup Rita.(*2/yls)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota