KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kampar menandatangani MoU dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) tentang layanan jasa perbankan di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Kamis (30/9).
Penandatanganan MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Direktur Utama BRK Andi Buchori. Acara penandatanganan MoU ini dihadiri Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Edward, Kepada Dispenda Kholidah dan para Kabag. Dari BRK dihadiri Kepala Devisi Dana dan Jasa Helwin Yunus, Sekretaris Perusahaan Wahyudi Gustiawan, Pimpinan Cabang BRK Bangkinang Mohd Zamroni Fathoni.
Dirut BRK Andi Buchori menjelaskan, yang ditandatangani kerja sama antara Pemkab Kampar dengan BRK adalah layanan jasa perbankan. Layanan perbankan yang dikembangkan layanan perbankan yang digital. Sebelumnya Pemkab Kampar sudah menggunakan untuk pembelanjaan dengan layanan cash management system (CMS) BRK, terus harapkan seluruh OPD dan swasta di Kampar menggunakan layanan ini berbelanja secara digital.
"Yang terkini adalah dari sisi penerimaan pendapatan daerah yaitu pajak. Kita bersyukur dengan QRIS BRK. Dengan QRIS ini sudah 11 pajak dan retribusi yang dimanfaatkan Pemkab Kampar. Ini terbanyak dan tertinggi di Provinsi Riau dan Kepri dan akan memudahkan masyarakat membayar pajak. Pak Bupati sudah membayar PBB dengan menggunakan QRIS ini. Hanya berapa detik saja dengan mendebit rekening BRK menggunakan mobile banking tekan QRIS langsung terbayarkan pajaknya," jelas Andi Buchori.
Andi Buchori menambahkan, selain Pemkab, restoran-restoran, cafe juga bisa membayar transaksinya dengan menggunakan QRIS BRK. BRK mendukung transaksi-transaksi layanan perbankan oleh Pemkab Kampar. "Terima kasih Pak Bupati atas dukungan terhadap BRK," jelas Dirut BRK.
Sementara Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengatakan, di era digital ini harus rajin meningkatkan layanan kepada masyarakat terutama untuk jasa layanan perbankan. CMS yang sudah bekerja sama dengan BRK sudah membuat masyarakat bertransaksi. Seperti pembayaran pajak yang akan mendatangkan PAD. Dari 11 jenis pajak yang diperolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan sudah melakukan transaksi digital yang sangat mudah dan praktis.
"Kerja sama yang baik antara Pemkab dan BRK terus ditingkatkan dengan melakukan inovasi-inovasi dan meng-update dan tentunya membuat dampak yang baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Catur Sugeng Susanto.
Catur menambahkan, Pemkab Kampar sebagai pemagang saham berharap untuk CSR BRK sebagai komitmen perusahaan di bidang sosial, dan Pemkab mengapresiasi BRK yang sudah menyalurkan CSR-nya.
"Pemkab memberikan apresiasi kepada BRK yang sudah memberikan komitmennya mendukung pemerintah menyalurkan CRS di bawah pimpinan Dirut Pak Andi Buchori. Terus melakukan inovasi untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar melalui CSR," jelas Catur.(hen)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang