SIAK (RIAUPOS.CO) – Memperkuat sinergitas kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Riau menandatangani kesepahaman dengan enam kabupaten.
Enam kabupaten yang melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama itu adalah, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Kabupaten Siak. Penandatangan dilakukan di aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada Jumat (24/9) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang berkepentingan yaitu Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, SH MH dan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.
Arahan dalam kegiatan ini, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Rizal Suhaili mengatakan, nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan kesepahaman yang dijalin, kami harapkan dapat memperkuat sinergitas antara Perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan aparat pengawasan intern pemerintah yang kapabel dapat terwujud," jelasnya.
Sementara Bupati Siak Drs H Alfedri dalam sambutannya mendukung dengan kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan dengan pemerintah kabupaten termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Siak. "Tentunya kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terjalinnya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan memberikan peningkatan kinerja bagi kami,’’ ucap Bupati Alfedri. lagi.
Dikatakan Bupati Alfedri, baginya kerja sama ini sudah lama terjalin. Bahkan sejak dia menjadi Kabag Keuangan pada 2005. Dari awal dulu dia sudah berdampingan dengan BPKP sampai sekarang pembinaan pembinaan dirasakan cukup membantu dalam penyajian tata kelola keuangan yang baik.
"Harapan kami di masa yang akan datang, mudah mudahan dengan perpanjangan kesepakatan ini, bisa meningkatkan kualitas dari sisi laporan keuangan daerah, internal pengadaan barang dan jasa dan juga termasuk tata kelola keuangan desa. Mudah mudahan bisa membimbing kami menuju pemerintahan yang bersih," ucap Bupati Alfedri.(ifr)