Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lurah di Pekanbaru Kena OTT

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.

Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.

Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.

Baca Juga:  Penertiban Prokes di Raun-Raun, Jalan Arifin Achmad Sempat Ditutup

Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.

"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.

- Advertisement -

Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.

Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pj Wako Ajak Semua Pihak Cegah LGBT

Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.

"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari