- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di tiap tiap kamar blok hunian warga binaan, Sabtu (11/9) lalu.
Kalapas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, dalam razia kali ini petugas selain mencari barang-barang terlarang juga menertibkan jaringan listrik.
- Advertisement -
"Diduga banyak instalasi listrik di tiap-tiap kamar yang tidak sesuai dan dirancang sendiri oleh warga binaan atau instalasi listrik liar yang dapat menimbulkan korsleting listrik," ujar Herry Suhasmin, kemarin.
Ia menuturkan, dari hasil razia masih ditemukan beberapa benda-benda yang menurut aturan dilarang masuk ke dalam lapas seperti gunting, besi serta kabel-kabel yang digunakan oleh warga binaan untuk merakit sendiri instalasi sesuai keinginan.
"Razia ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM RI kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap lapas. Instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian," terangnya.
- Advertisement -
Menurutnya, razia ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian LP Tangerang Banten yang terbakar tidak terulang kembali. Di mana sebanyak 44 orang warga binaan meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di LP tersebut.
Dijelaskan, usia instalasi yang sudah lama ditambah dengan pengaturan instalasi listrik yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting dan kerusakan listrik lainnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di tiap tiap kamar blok hunian warga binaan, Sabtu (11/9) lalu.
Kalapas IIA Pekanbaru, Herry Suhasmin mengatakan, dalam razia kali ini petugas selain mencari barang-barang terlarang juga menertibkan jaringan listrik.
- Advertisement -
"Diduga banyak instalasi listrik di tiap-tiap kamar yang tidak sesuai dan dirancang sendiri oleh warga binaan atau instalasi listrik liar yang dapat menimbulkan korsleting listrik," ujar Herry Suhasmin, kemarin.
Ia menuturkan, dari hasil razia masih ditemukan beberapa benda-benda yang menurut aturan dilarang masuk ke dalam lapas seperti gunting, besi serta kabel-kabel yang digunakan oleh warga binaan untuk merakit sendiri instalasi sesuai keinginan.
- Advertisement -
"Razia ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM RI kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap lapas. Instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian," terangnya.
Menurutnya, razia ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian LP Tangerang Banten yang terbakar tidak terulang kembali. Di mana sebanyak 44 orang warga binaan meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di LP tersebut.
Dijelaskan, usia instalasi yang sudah lama ditambah dengan pengaturan instalasi listrik yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting dan kerusakan listrik lainnya.(dof)