TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Tim gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
AH (38) warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah nyaris saja menjadi korban amukan warga. Untung saja, polisi cepat sampai di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan RT/RW 002/001 Dusun Suka Damai, Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi, Sabtu (11/9/2021).
Warga yang sudah berkumpul geram dengan aksi yang dilakukan pelaku curanmor, AH.
Saat tim gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang dipimpin langsung Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH tiba dilokasi, warga yang geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah berkumpul dan mengepung Pos Linmas Desa Pasir Mas. Karna pelaku diamankan warga di pos tersebut, sebelum petugas kepolisian datang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH, Ahad (12/9/2021) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Tapip, kejadian ini berawal pada Sabtu (11/09/2021) sekira pukul 19.45 Wib pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah, No Pol BM 3511 XS yang diparkirkan di teras rumah korban, Wili Sandi (25). Saat itu istri korban melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung berteriak "maling".
"Karena mendengar teriakan tersebut kemudian korban beserta saksi yang melihat mengejar pelaku. Korban dan saksi melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor tersebut di sawit plasma di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi," kata Tapip.
Lalu korban Wili Sandi (25) dan saksi Nursalim (25) langsung menangkap pelaku dan mengamankannya di Pos Linmas Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi.
Lebih lanjut dikatakan Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH, saat di amankan di pos, pelaku terkena pukulan dan lemparan batu dari massa yang sudah berkumpul.
"Warga yang marah dan geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah mengepung Pos Linmas tempat pelaku curanmor AH (38) dimana tersangka diamankan warga," tambah Tapip.
Akibat kejadian ini, tangan kiri tersangka terkilir akibat jatuh dari sepeda motor, dan mengalami luka lebam dibagian muka, bibir dan mata. Beruntung personil gabungan kepolisian yang dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH segera tiba di lokasi tersebut.
Sekira pukul 23.00 WIB anggota gabungan dari Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Kuansing berhasil menenangkan massa dan membawa pelaku ke dalam mobil patroli Polsek Singingi. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Teluk Kuantan untuk di obati.
Tapip Usman, yang juga merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Kampar menyebutkan
pelaku dan barang bukti (BB) 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan No Pol BM 3511 XS sudah diamankan petugas kepolisian.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra