PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020, Kamis (24/7) di ruang paripurna.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam paripurna ini, masing-masing juru bicara Fraksi DPRD menyampaikan hasil pandangan umumnya, terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang disampaikan sebelumnya.
Para juru bicara masing-masing fraksi yakni Fraksi Demokrat Roem Diani Dewi, Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, Fraksi PDIP Robin Eduar, Fraksi PAN Doni Saputra, Fraksi Golkar Sovia Septiana, Fraksi PKS Kartini. Sedangkan Fraksi Hanura tidak membacakan pandangan umumnya.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP menjelaskan, bahwa keterlambatan data dari Pemko Pekanbaru, menjadi proses pembahasan dalam yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020.
"Mungkin karena adanya kendala teknis dan lainnya dari Pemko. Itu kami pahami,"sebut Hamdani.
Setelah ini, maka paripurna selanjutnya mendengar jawaban pemerintah. Dalam jawaban pemerintah itu nantinya DPRD akan mendengarkan langsung terkait keterlambatan penyerahan data laporan pertanggungjawaban APBD 2020.
"Jadi, saat rapat Banggar DPRD, kami akan bahas secara detail mengenai laporan APBD 2020. Biar semuanya jelas,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD akan fokus mempertanyakan laporan pertanggungjawaban APBD 2020, terutama persoalan sampah, pembangunan infrastruktur, serta masalah banjir.
Diakuinya, DPRD memang melihat ini secara objektif. Pembangunan Kota Pekanbaru yang sudah menginjak ke-237 ini cukup signifikan. Namun ada hal-hal yang harus diberikan masukan dan juga perlu dikritisi.
"Kita juga pertanyakan refocusing anggaran. Laporannya harus tetap disampaikan kepada DPRD. Inilah yang ingin kami pertanyakan,"ujarnya.(*/adv)