Jumat, 20 September 2024

Ponsel hingga Pisau Rakit Disimpan WBR Kelas II B Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Rutan (WBR), Ahad (8/8). Sidak kali ini langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR), Pandu, serta  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) dan petugas pengamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel  melalui, Ka KPR Rutan Dumai, Pandu menegaskan bahwasanya pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Kamtib melalui Kakanwil dan Kadivpas Riau.

Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtib serta pencegahan peredaran gelap narkotika dengan sasaran barang terlarang berupa, narkotika, handphone (HP), sajam dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Babak Baru Aksi Koboi di Duren Sawit, Penjual Senjata ke MFA Ditangkap

Pandu  juga menerangkan, bahwasanya sidak yang dilakukan kali ini juga merupakan refleksi nyata dari komitmen Rutan Dumai untuk mewujudkan wilayah Zero Handphone, pungli dan narkotika (Zero Halinar).

- Advertisement -

Diakuinya, selama razia dilaksanakan petugas, sidak tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian WBR, hanya barang-barang terlarang, seperti sendok hingga pisau rakitan atau buatan.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan sidak yang pihaknya laksanakan di kamar hunian WBR berjalan lancar, dan pihaknya tidak menemukan narkoba. "Hasil sidak di kamar hunian warga binaan rutan, pihaknya masih mendapatkan beberapa barang- barang terlarang, mulai dari handphone hingga pisau rakit," katanya, Senin  (9/8).

- Advertisement -

Ia menambahkan, adapun barang yang berhasil pihaknya amankan, yakni handphone sebanyak lima unit, pisau rakit 3 pcs, guntin 1 pcs, sendok 4 pcs, handsfree 7 pcs dan charger 7 unit, kabel 1 unit dan element buatan 1 unit serta kepala charger 2 unit  untuk narkoba nihil.

Baca Juga:  Berikut Data Pasien Positif Covid-19 Dirawat Intensif di Rohil

Dirinya menerangkan, terhadap barang-barang yang kami dapatkan ini akan dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan.

"Kami berharap  dengan telah dilaksanakannya sidak terhadap kamar hunian WBR ini dapat menjadikan Rutan Dumai menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang zero halinar,"pungkasnya.(mx12/rpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Rutan (WBR), Ahad (8/8). Sidak kali ini langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR), Pandu, serta  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) dan petugas pengamanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel  melalui, Ka KPR Rutan Dumai, Pandu menegaskan bahwasanya pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Kamtib melalui Kakanwil dan Kadivpas Riau.

Lebih lanjut dijelaskannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtib serta pencegahan peredaran gelap narkotika dengan sasaran barang terlarang berupa, narkotika, handphone (HP), sajam dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Berikut Data Pasien Positif Covid-19 Dirawat Intensif di Rohil

Pandu  juga menerangkan, bahwasanya sidak yang dilakukan kali ini juga merupakan refleksi nyata dari komitmen Rutan Dumai untuk mewujudkan wilayah Zero Handphone, pungli dan narkotika (Zero Halinar).

Diakuinya, selama razia dilaksanakan petugas, sidak tidak menemukan narkotika di dalam kamar hunian WBR, hanya barang-barang terlarang, seperti sendok hingga pisau rakitan atau buatan.

Ia menjelaskan, bahwa kegiatan sidak yang pihaknya laksanakan di kamar hunian WBR berjalan lancar, dan pihaknya tidak menemukan narkoba. "Hasil sidak di kamar hunian warga binaan rutan, pihaknya masih mendapatkan beberapa barang- barang terlarang, mulai dari handphone hingga pisau rakit," katanya, Senin  (9/8).

Ia menambahkan, adapun barang yang berhasil pihaknya amankan, yakni handphone sebanyak lima unit, pisau rakit 3 pcs, guntin 1 pcs, sendok 4 pcs, handsfree 7 pcs dan charger 7 unit, kabel 1 unit dan element buatan 1 unit serta kepala charger 2 unit  untuk narkoba nihil.

Baca Juga:  Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Kata Ibu Naufal Samudra

Dirinya menerangkan, terhadap barang-barang yang kami dapatkan ini akan dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan.

"Kami berharap  dengan telah dilaksanakannya sidak terhadap kamar hunian WBR ini dapat menjadikan Rutan Dumai menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang zero halinar,"pungkasnya.(mx12/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari