PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, akan menggunakan dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau kepada BUMN PT SMI untuk menuntaskan pembangunan jalan. Di mana, jika selama ini saat menggunakan dana APBD pembangunan jalan hanya bisa dilakukan sepotong-potong, dengan dana pinjaman itu pembangunan jalan akan langsung dituntaskan.
Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan ruas jalan mana saja yang akan dibangun langsung secara tuntas. Karena saat ini, ada beberapa ruas jalan di Riau yang sudah dalam kondisi rusak.
“Perintah Pak Gubernur, dengan dana pinjaman itu, akan digunakan untuk menuntaskan langsung pembangunan ruas jalan. Jadi tidak sepotong-potong lagi, tapi langsung tuntas,” katanya.
Dadang mencontohkan, jalan lintas Pekanbaru-Kampar sepanjang 20 Km mengalami kerusakan. Dengan dana itu, maka pembangunan jalan akan langsung dituntaskan untuk ruas jalan tersebut, sehingga manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat.
“Kalau selama inikan, jika ada jalan rusak sepanjang 20 km, dengan dana APBD mungkin yang bisa diperbaiki secara dicicil sepanjang satu atau dua kilometer saja. Karena memang dananya terbatas, kemudian juga dibagi-bagi untuk daerah lainnya,” sebutnya.
Menurut Dadang, dengan pola lama yakni perbaikan jalan secara sepotong-potong tersebut, jalan yang ada juga akan cepat rusak. Karenanya, dengan pola baru ini, diharapkan jalanan yang sudah dibangun atau diperbaiki di Riau akan bertahan.
“Dana Rp4,4 triliun itu juga akan digunakan selama lima tahun anggaran, jadi kami juga sembari terus mendata jalan mana saja yang paling prioritas untuk dibangun terlebih dahulu,” jelasnya.
Dari data yang dirangkum di Dinas PUPR Riau, total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 Km. 35 persen di antaranya atau 1.003,43 Km dalam kondisi rusak berat.
Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.
Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(sol)