Minggu, 24 November 2024
spot_img

Akhirnya Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi

JAKARATA (RIAUPOS.CO) – Dokter Lois Owien belakangan tengah menjadi sorotan warganet. Hal itu lantaran dia membuat pernyataan kontroversial di media sosial, dengan menyebut tidak percaya adanya Covid-19.

Dia juga menganggap Covid-19 bukanlah virus Korona. Dia pun mengaku anti memakai masker. Lois berpandangan pasien Covid-19 yang meninggal bukan karena virus melainkan disebabkan oleh interaksi antar obat.

Akibat pernyataannya tersebut, Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini dia tengah mejalani pemeriksaan intensif.

“Iya ditangkap kemarin, yang nangkap Polda Metro Jaya jam 4,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7).

Baca Juga:  Kecerdasan Spiritual

Kendati demikian, Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia juga belum menjelaskan pasal yang akan dikenakan.

“Yang jelas kemarin hari Minggu jam 4 ditangkap sama Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.

Kabar penangkapan Lois juga dibenarkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. Dia mengaku sudah dimintai keterangan sebagai saksi ahli bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Setahu saya kalau nggak salah (Lois dijerat pasal) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” pungkas Tirta.

 

Sumbet: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARATA (RIAUPOS.CO) – Dokter Lois Owien belakangan tengah menjadi sorotan warganet. Hal itu lantaran dia membuat pernyataan kontroversial di media sosial, dengan menyebut tidak percaya adanya Covid-19.

Dia juga menganggap Covid-19 bukanlah virus Korona. Dia pun mengaku anti memakai masker. Lois berpandangan pasien Covid-19 yang meninggal bukan karena virus melainkan disebabkan oleh interaksi antar obat.

- Advertisement -

Akibat pernyataannya tersebut, Lois ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Saat ini dia tengah mejalani pemeriksaan intensif.

“Iya ditangkap kemarin, yang nangkap Polda Metro Jaya jam 4,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7).

- Advertisement -
Baca Juga:  APBD 2020 Disahkan Rp2,2 Triliun

Kendati demikian, Ramadhan belum merinci ihwal penangkapan ini. Dia juga belum menjelaskan pasal yang akan dikenakan.

“Yang jelas kemarin hari Minggu jam 4 ditangkap sama Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.

Kabar penangkapan Lois juga dibenarkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi. Dia mengaku sudah dimintai keterangan sebagai saksi ahli bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Setahu saya kalau nggak salah (Lois dijerat pasal) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” pungkas Tirta.

 

Sumbet: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari