Sabtu, 23 November 2024
spot_img

100 Ribu Dosis Vaksin untuk Pelajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru sudah mulai bisa mendapatkan suntik vaksin Covid-19. Dari perkiraan sementara, diperlukan setidaknya 100 ribu dosis vaksin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, Kamis (8/7) mengatakan, khusus pelajar tingkat SD hanya kelas VI yang mendapat vaksinasi. "Kalau SD khusus untuk kelas VI, umur-umur 12 tahun. Kalau SMP sampai kelas IX," katanya.

Dia mengungkapkan, vaksinasi terhadap pelajar SD dan pelajar SMP itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Maka Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melaksanakan vaksinasi tingkat pelajar ini. Saat ini Dinas Kesehatan Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru guna mendata calon penerima vaksin.

Baca Juga:  Pemko Akan Overlay 7 Ruas Jalan

Mereka juga nantinya menentukan teknis dan penyelenggaraan vaksinasi. Ada juga rencana untuk melakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah. "Jadi kita koordinasikan dulu dengan Disdik, kapan bisa dilakukan. Kalau kita siap kapan saja," terangnya.

Ia menyebut, keperluan vaksin Covid-19 juga bertambah seiring dengan masuknya pelajar SD dan SMP dalam program vaksinasi. Arnaldo menyatakan jika kebutuhan vaksin bertambah sekitar 100 ribu dosis.

"Itu berdasarkan data Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) ya," jelasnya.

Nantinya pelajar yang bakal divaksin cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Karena berdasarkan SE Kementerian Kesehatan, mengingat pelajar SD dan pelajar SMP belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa KK atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK.(ali)

Baca Juga:  Penutupan U-Turn Jalan Tuanku Tambusai Terealisasi Tahun 2021

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru sudah mulai bisa mendapatkan suntik vaksin Covid-19. Dari perkiraan sementara, diperlukan setidaknya 100 ribu dosis vaksin.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, Kamis (8/7) mengatakan, khusus pelajar tingkat SD hanya kelas VI yang mendapat vaksinasi. "Kalau SD khusus untuk kelas VI, umur-umur 12 tahun. Kalau SMP sampai kelas IX," katanya.

- Advertisement -

Dia mengungkapkan, vaksinasi terhadap pelajar SD dan pelajar SMP itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Maka Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melaksanakan vaksinasi tingkat pelajar ini. Saat ini Dinas Kesehatan Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pekanbaru guna mendata calon penerima vaksin.

- Advertisement -
Baca Juga:  IKTS Serahkan 94 Paket Imlek

Mereka juga nantinya menentukan teknis dan penyelenggaraan vaksinasi. Ada juga rencana untuk melakukan vaksinasi ke sekolah-sekolah. "Jadi kita koordinasikan dulu dengan Disdik, kapan bisa dilakukan. Kalau kita siap kapan saja," terangnya.

Ia menyebut, keperluan vaksin Covid-19 juga bertambah seiring dengan masuknya pelajar SD dan SMP dalam program vaksinasi. Arnaldo menyatakan jika kebutuhan vaksin bertambah sekitar 100 ribu dosis.

"Itu berdasarkan data Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) ya," jelasnya.

Nantinya pelajar yang bakal divaksin cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Karena berdasarkan SE Kementerian Kesehatan, mengingat pelajar SD dan pelajar SMP belum memiliki KTP, maka saat vaksinasi disyaratkan membawa KK atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK.(ali)

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Ciptakan Inovasi Detergen Cair Anti-Foaming dari CPO

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari