Senin, 25 November 2024
spot_img

Tak Kuorum, Tiga Ranperda Batal Disahkan

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pembahasan sekitar empat bulan lebih, pada Senin (28/6) DPRD Pekanbaru menjadwalkan melaksanakan paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Namun sayang, paripurna pengesahan ini batal digelar dengan alasan kehadiran anggota DPRD Pekanbaru sangat minim.

Padahal, pembahasan tiga Ranperda tersebut sudah selesai dikaji dan dibahas. Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ketua Pansus Tiga Ranperda, Roem Diani Dewi SE MM kepada wartawan mengatakan, dirinya selaku Ketua Pansus merasa kecewa karena banyak anggota dewan yang tak hadir. Padahal sudah diagendakan dalam Banmus.

Padahal, pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang. "Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi.

Sekadar diketahui, batalnya tiga ranperda ini disahkan melalui rapat paripurna karena tidak kuorum. Untuk kuorum rapat paripurna harus hadir fisik dan secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang. Namun dari jumlah 45 anggota dewan, hanya 25 di antaranya yang hadir secara tatap muka dan secara virtual.

Baca Juga:  Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia

Sisanya beralasan sibuk dan sedang berada di luar. Karenanya, rapat paripurna dibatalkan, meski perwakilan Pemko Pekanbaru dan perwakilan Forkompimda sudah hadir. Sebagian hadir secara virtual.

Seharusnya paripurna digelar pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.15 WIB atau masuknya waktu salat zuhur, tidak ada tanda-tanda dilaksanakan. Para undangan akhirnya keluar dari gedung DPRD Pekanbaru.

"Kalau ditanya, pasti saya kecewa berat. Ranperda ini kami buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," katanya.

Karena hari ini gagal, Pansus akan membawa persoalan ini dalam rapat Banmus kembali, untuk dilakukan agenda ulang. Harapannya, ranperda ini harus disahkan.

Baca Juga:  DPRD: Dishub Harus Tindak Tegas

Roem berharap, agar dalam pengesahan ranperda ini, jangan ada politik lain untuk menghambat pengesahan ranperda ini. "Fokus untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan segelintir kepentingan politik tertentu saja," katanya.

Saat ditanya batalnya paripurna ada dugaan belum kelarnya lobi dewan dengan pemko, Roem hanya menjawab, "tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat".

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Wan Agusti mengaku, seluruh anggotanya hadir saat akan digelarnya paripurna tiga Ranperda ini. "Fraksi kami hadir, untuk mengikuti paripurna, “ tuturnya.

"Untuk anggota Fraksi Partai Demokrat juga hadir semua, baik secara virtual atau fisik," tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah menyampaikan, bahwa dirinya memang tidak hadir, karena ada urusan lain di luar, yang tidak bisa ditinggalkan.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pembahasan sekitar empat bulan lebih, pada Senin (28/6) DPRD Pekanbaru menjadwalkan melaksanakan paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Namun sayang, paripurna pengesahan ini batal digelar dengan alasan kehadiran anggota DPRD Pekanbaru sangat minim.

Padahal, pembahasan tiga Ranperda tersebut sudah selesai dikaji dan dibahas. Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR, dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

- Advertisement -

Ketua Pansus Tiga Ranperda, Roem Diani Dewi SE MM kepada wartawan mengatakan, dirinya selaku Ketua Pansus merasa kecewa karena banyak anggota dewan yang tak hadir. Padahal sudah diagendakan dalam Banmus.

Padahal, pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang. "Jangan jadikan ini barang dagangan politik," sebut Roem Diani Dewi.

- Advertisement -

Sekadar diketahui, batalnya tiga ranperda ini disahkan melalui rapat paripurna karena tidak kuorum. Untuk kuorum rapat paripurna harus hadir fisik dan secara virtual 2/3 dari jumlah anggota dewan, atau 30 orang. Namun dari jumlah 45 anggota dewan, hanya 25 di antaranya yang hadir secara tatap muka dan secara virtual.

Baca Juga:  Kemacetan di Jalan HR Soebrantas Dikeluhkan

Sisanya beralasan sibuk dan sedang berada di luar. Karenanya, rapat paripurna dibatalkan, meski perwakilan Pemko Pekanbaru dan perwakilan Forkompimda sudah hadir. Sebagian hadir secara virtual.

Seharusnya paripurna digelar pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.15 WIB atau masuknya waktu salat zuhur, tidak ada tanda-tanda dilaksanakan. Para undangan akhirnya keluar dari gedung DPRD Pekanbaru.

"Kalau ditanya, pasti saya kecewa berat. Ranperda ini kami buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," katanya.

Karena hari ini gagal, Pansus akan membawa persoalan ini dalam rapat Banmus kembali, untuk dilakukan agenda ulang. Harapannya, ranperda ini harus disahkan.

Baca Juga:  DPRD Riau Minta Pemprov Gerak Cepat Tangani Jalan Putus di Rohul

Roem berharap, agar dalam pengesahan ranperda ini, jangan ada politik lain untuk menghambat pengesahan ranperda ini. "Fokus untuk kepentingan masyarakat, jangan mengedepankan segelintir kepentingan politik tertentu saja," katanya.

Saat ditanya batalnya paripurna ada dugaan belum kelarnya lobi dewan dengan pemko, Roem hanya menjawab, "tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat".

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Wan Agusti mengaku, seluruh anggotanya hadir saat akan digelarnya paripurna tiga Ranperda ini. "Fraksi kami hadir, untuk mengikuti paripurna, “ tuturnya.

"Untuk anggota Fraksi Partai Demokrat juga hadir semua, baik secara virtual atau fisik," tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Firmansyah menyampaikan, bahwa dirinya memang tidak hadir, karena ada urusan lain di luar, yang tidak bisa ditinggalkan.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari