- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Partisipasi pihak swasta dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru mulai terealisasi. Sejak Senin (29/7), RTH Kaca Mayang jadi yang pertama akan digarap.
Pihak swasta yang merenovasi RTH Kaca Mayang ini adalah PT Karta, sebuah perusahaan advertising asal Jakarta. Renovasi meliputi beberapa bagian dari RTH. Nantinya setelah renovasi selesai akan dilakukan pengaturan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang marak mangkal di sana.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah kepada Riau Pos, Rabu (31/7). ‘’Senin baru dimulai. Pertama yang dikerjakan instalasi kelistrikan,’’ kata dia.
Di RTH itu, akan ditambah lampu dan penerangan. Selain itu, akan dipasang spot branding, tempat permainan hingga CCTV tambahan dan jaringan internet. RTH Kaca Mayang adalah aset Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru memiliki hak pengelolaan. ‘’Kita hak pengelolaan. Kita MoU dengan perusahaan ini. MoU-nya Pemko Pekanbaru, karena ada kaitan dengan smart city-nya,’’ tuturnya.
Di RTH tersebut nantinya akan bebas dari PKL. Hal ini berlaku sepanjang waktu. ‘’Sepanjang waktu, tidak ada yang boleh jualan. Ini akan kita koordinasikan penertiban nanti,’’ imbuhnya.
Secara umum, Pemko Pekanbaru memiliki empat titik lahan yang berpotensi menjadi RTH. Pembangunan RTH di lokasi-lokasi itu kini dijajaki dengan menggandeng pihak swasta.
Lokasi empat titik lahan ini terletak di waduk dekat Terminal AKAP, Jalan Labersa, Simpang Jalan Srikandi dan Jalan Tuanku Tambusai Ujung. Empat titik lahan ini adalah milik pemko di luar RTH aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dikelola Pemko Pekanbaru. ‘’Ada beberapa titik lahan pemko. Sesuai arahan Pak Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, kami menjajaki partisipasi pihak swasta untuk membangun,’’ sebut dia.
Sebelumnya, Wako Pekanbaru Firdaus memang sempat memberikan arahan pada Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Dia meminta agar bisa meniru kota-kota besar yang berhasil menarik dana swasta untuk membangun taman di tengah kota. Dengan partisipasi dana swasta, APBD dapat dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih memerlukan. Di Pekanbaru, dalam capaian indikator daerah tahun 2018 lalu, persentase luas RTH belum menggembirakan. Dari target 4 persen, realisasi hanya 1,4 persen.(rnl)
Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru