- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak tanpa terkecuali. Hal itu ditegaskan Bupati Rokan Hili (Rohil) H Suyatno AMp melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos pada saat menyampaikan arahan pada apel bersama di lingkungan Pemkab Rohil di Bagansiapi-api, Senin (29/7).
Persoalan sampah ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, baik di Bagansiapi-api secara khusus maupun Rohil secara umumnya.
- Advertisement -
‘’Kita sadari bahwa setiap individu berpotensi menghasilkan sampah 0.8 kilogram, bayangkan jika se-Rohil dengan jumlah penduduk 639.000 jiwa, maka sampah yang dihasilkan 510 meter kubik, sementara kami DLH hanya mampu menanggulangi 182 meter kubik saja maka sisanya menjadi sampah yang tak terurus,” ungkap Suwandi.
Dilanjutkannya, pada kesempatan tersebut, baik dari pemkab sekaligus sebagai pihak dari DLH Rohil yang mempunyai tugas utama berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, kami mengajak kita semua terutama kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terjaga lingkungan bersih khususnya kebersihan Kota Bagansiapi-api ini. Sebagai ibukota yang tentunya sangat penting untuk dijaga kebersihannya, dan menjadi tanggung jawab kita semua kalau bukan kita siapa lagi,” kata Suwandi.
Untuk persoalan sampah pemkab telah memperkuat dengan keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) 2018 yang mana diwajibkan bagi para pihak mulai dari rumah tangga untuk mengurangi sampah sekaligus mengupayakan pemanfaatan, jika sampah masih bisa produktif, untuk didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis.
- Advertisement -
Makanya kesadaran untuk pengelolaan, meminimalisir serta pemanfaatan sampah menjadi sangat penting agar persoalan itu tidak terus menjadi membesar di belakang hari.(adv)
(RIAUPOS.CO) — Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak tanpa terkecuali. Hal itu ditegaskan Bupati Rokan Hili (Rohil) H Suyatno AMp melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi SSos pada saat menyampaikan arahan pada apel bersama di lingkungan Pemkab Rohil di Bagansiapi-api, Senin (29/7).
Persoalan sampah ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, baik di Bagansiapi-api secara khusus maupun Rohil secara umumnya.
- Advertisement -
‘’Kita sadari bahwa setiap individu berpotensi menghasilkan sampah 0.8 kilogram, bayangkan jika se-Rohil dengan jumlah penduduk 639.000 jiwa, maka sampah yang dihasilkan 510 meter kubik, sementara kami DLH hanya mampu menanggulangi 182 meter kubik saja maka sisanya menjadi sampah yang tak terurus,” ungkap Suwandi.
Dilanjutkannya, pada kesempatan tersebut, baik dari pemkab sekaligus sebagai pihak dari DLH Rohil yang mempunyai tugas utama berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, kami mengajak kita semua terutama kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terjaga lingkungan bersih khususnya kebersihan Kota Bagansiapi-api ini. Sebagai ibukota yang tentunya sangat penting untuk dijaga kebersihannya, dan menjadi tanggung jawab kita semua kalau bukan kita siapa lagi,” kata Suwandi.
- Advertisement -
Untuk persoalan sampah pemkab telah memperkuat dengan keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) 2018 yang mana diwajibkan bagi para pihak mulai dari rumah tangga untuk mengurangi sampah sekaligus mengupayakan pemanfaatan, jika sampah masih bisa produktif, untuk didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis.
Makanya kesadaran untuk pengelolaan, meminimalisir serta pemanfaatan sampah menjadi sangat penting agar persoalan itu tidak terus menjadi membesar di belakang hari.(adv)