Kamis, 19 September 2024

Dua Tokoh Palestina Layak Diberi Tanda Kehormatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menganugerahkan bintang tanda kehormatan kepada dua tokoh Palestina.

Menurut HNW, dua tokoh Palestina itu dianggap yang berjasa ikut membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia antara lain, M Ali Taher dan Mufti Palestina As Sayyid Al Amin Al Husaini.

HNW sapaan akrab Hidayat menuturkan, dua tokoh tersebut memiliki banyak peran dalam membantu perjuangan Indonesia mendapatkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Juga membantu Indonesia untuk mendapatkan pengakuan atas kemerdekaannya dari negara-negara Arab.

M Ali Taher yang merupakan salah satu raja industri media dan seorang saudagar berasal dari Tepi Barat, Palestina. Ia membantu mensosialisasikan perjuangan kemerdekaannya melalui media-media yang dimilikinya.

- Advertisement -

Berkat kebaikannya tersebut, perjuangan kemerdekaan Indonesia bisa didukung oleh masyarakat luas dan pimpinan negara-negara di Arab. Beliau juga ikhlas menyumbangkan semua tabungannya demi suksesnya perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan, As Sayyid Al Amin Al Husaini, Mufti Palestina, merupakan salah satu tokoh yang mengumandangkan kemerdekaan Indonesia ke dunia, salah satunya melalui Radio Berlin berbahasa Arab, meski saat itu sedang dalam pengasingan.

- Advertisement -

Beliau juga aktif melobi banyak pimpinan di negara-negara Arab untuk mengakui dan membela Indonesia Merdeka. Keduanya juga ditemui oleh Bung Hatta dan H Agus Salim saat deklarasi pengakuan Indonesia Merdeka oleh negara-negara Arab, di Kairo, Mesir.

Baca Juga:  Plt Ketum PPP Temui Prabowo Subianto Sore Ini, Agenda Apa?

"Dulu Bung Karno dikabarkan sempat berinisiatif untuk memberikan tanda kehormatan kepada Ali Taher asal Palestina tersebut, tetapi belum terlaksana," ujar HNW.

Karena itu, lanjutnya, sekarang saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk meneruskan hal tersebut, dengan memberikan penghargaan kepada M Ali Taher juga kepada As Sayyid al Amin alHusaini yang diundang Bung Karno untuk menghadiri Konferensi Asia Afrika di Bandung, tahun 1955.

Pemberian bintang kehormatan, ini kata HNW perlu dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada mereka yang lintas bangsa terlibat intensif dan berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pemberian bintang kehormatan ini juga tanda komitmen Indonesia membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, sebagaimana kedua tokoh itu membela dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saat ini adalah momentum yang tepat untuk memberikan bintang tanda kehormatan kepada kedua tokoh Palestina tersebut," tegasnya.

Karena saat ini, Bangsa Palestina sedang memperjuangkan kemerdekaannya dari penjajah Israel. Palestina juga mendapat dukungan masyarakat dunia. Termasuk Indonesia, baik melalui warganya, Ormas, Orpol, MPR, dan DPR, bahkan Presiden dan Menlu, yang menggalang dukungan melalui OKI dan Sidang Umum PBB.

Baca Juga:  Ini 6 Tokoh Penentu Pilpres 2024, Siapa Saja?

"Pemberian penghargaan itu akan meningkatkan posisi Indonesia di mata Palestina dan menyemangati perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaannya," kata HNW menambahkan.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini pemberian tanda kehormatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berjasa bagi Indonesia sangat dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan beserta aturan turunannya. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa "tanda jasa dan/atau tanda kehormatan dapat diberikan kepada WNA."

Selain itu, Pasal 38 ayat (2) menegaskan bahwa pemberian tanda jasa dan/atau tanda kehormatan kepada WNA harus memenuhi (a) keseteraaan hubungan timbal balik kenegaraan; dan/atau (b) berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

"Saya kira pemberian tanda kehormatan kepada dua tokoh asal Palestina itu sudah memenuhi kualifikasi tersebut," terangnya.

Sebab, kedua tokoh itu tekah berjasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Sekaligus juga melaksanakan ajaran Bung Karno yakni Jas Merah."Dengan melanjutkan dan merealisikan apa yang sudah diniatkan Bung Karno, memberikan penghargaan kepada pejuang Palestina yang berjasa bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia: M Ali Taher dan As-Sayyid al Amin alHusaini,h pungkas HNW.(jpg)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menganugerahkan bintang tanda kehormatan kepada dua tokoh Palestina.

Menurut HNW, dua tokoh Palestina itu dianggap yang berjasa ikut membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia antara lain, M Ali Taher dan Mufti Palestina As Sayyid Al Amin Al Husaini.

HNW sapaan akrab Hidayat menuturkan, dua tokoh tersebut memiliki banyak peran dalam membantu perjuangan Indonesia mendapatkan kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Juga membantu Indonesia untuk mendapatkan pengakuan atas kemerdekaannya dari negara-negara Arab.

M Ali Taher yang merupakan salah satu raja industri media dan seorang saudagar berasal dari Tepi Barat, Palestina. Ia membantu mensosialisasikan perjuangan kemerdekaannya melalui media-media yang dimilikinya.

Berkat kebaikannya tersebut, perjuangan kemerdekaan Indonesia bisa didukung oleh masyarakat luas dan pimpinan negara-negara di Arab. Beliau juga ikhlas menyumbangkan semua tabungannya demi suksesnya perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan, As Sayyid Al Amin Al Husaini, Mufti Palestina, merupakan salah satu tokoh yang mengumandangkan kemerdekaan Indonesia ke dunia, salah satunya melalui Radio Berlin berbahasa Arab, meski saat itu sedang dalam pengasingan.

Beliau juga aktif melobi banyak pimpinan di negara-negara Arab untuk mengakui dan membela Indonesia Merdeka. Keduanya juga ditemui oleh Bung Hatta dan H Agus Salim saat deklarasi pengakuan Indonesia Merdeka oleh negara-negara Arab, di Kairo, Mesir.

Baca Juga:  Adili Sengketa Hasil, MK Harus Bebas Intervensi

"Dulu Bung Karno dikabarkan sempat berinisiatif untuk memberikan tanda kehormatan kepada Ali Taher asal Palestina tersebut, tetapi belum terlaksana," ujar HNW.

Karena itu, lanjutnya, sekarang saat yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk meneruskan hal tersebut, dengan memberikan penghargaan kepada M Ali Taher juga kepada As Sayyid al Amin alHusaini yang diundang Bung Karno untuk menghadiri Konferensi Asia Afrika di Bandung, tahun 1955.

Pemberian bintang kehormatan, ini kata HNW perlu dilakukan sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan kepada mereka yang lintas bangsa terlibat intensif dan berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pemberian bintang kehormatan ini juga tanda komitmen Indonesia membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, sebagaimana kedua tokoh itu membela dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Saat ini adalah momentum yang tepat untuk memberikan bintang tanda kehormatan kepada kedua tokoh Palestina tersebut," tegasnya.

Karena saat ini, Bangsa Palestina sedang memperjuangkan kemerdekaannya dari penjajah Israel. Palestina juga mendapat dukungan masyarakat dunia. Termasuk Indonesia, baik melalui warganya, Ormas, Orpol, MPR, dan DPR, bahkan Presiden dan Menlu, yang menggalang dukungan melalui OKI dan Sidang Umum PBB.

Baca Juga:  Prabowo Sambangi Surya Paloh untuk Samakan Persepsi 5 Tahun ke Depan

"Pemberian penghargaan itu akan meningkatkan posisi Indonesia di mata Palestina dan menyemangati perjuangan mereka untuk mendapatkan kemerdekaannya," kata HNW menambahkan.

Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini pemberian tanda kehormatan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berjasa bagi Indonesia sangat dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan beserta aturan turunannya. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) secara tegas menyebutkan bahwa "tanda jasa dan/atau tanda kehormatan dapat diberikan kepada WNA."

Selain itu, Pasal 38 ayat (2) menegaskan bahwa pemberian tanda jasa dan/atau tanda kehormatan kepada WNA harus memenuhi (a) keseteraaan hubungan timbal balik kenegaraan; dan/atau (b) berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia.

"Saya kira pemberian tanda kehormatan kepada dua tokoh asal Palestina itu sudah memenuhi kualifikasi tersebut," terangnya.

Sebab, kedua tokoh itu tekah berjasa besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Sekaligus juga melaksanakan ajaran Bung Karno yakni Jas Merah."Dengan melanjutkan dan merealisikan apa yang sudah diniatkan Bung Karno, memberikan penghargaan kepada pejuang Palestina yang berjasa bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia: M Ali Taher dan As-Sayyid al Amin alHusaini,h pungkas HNW.(jpg)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari