Sabtu, 22 Agustus 2026
- Advertisement -

Tak Ikut Vaksinasi, Tenaga Pendidik Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Saf Salat Berjamaah di Masjid Al Falah Jalan Sumatera Tetap Berjarak

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

Baca Juga:  Harga Ayam Potong di Pekanbaru Tembus 30 Ribu/Kg

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  Kemendikbud Sosialisasikan Pembuatan Ruang Kelas Aman Asap

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

- Advertisement -

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Sadar Bahaya Pandemi, Warga Kampung Baru Disinfeksi Lingkungan

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik di Kota Bertuah selesai di akhir Mei 2021. Jika ada tenaga pendidik yang tak mau atau enggan ikut vaksinasi, Disdik akan memberikan sanksi.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengimbau para tenaga pendidik untuk berperan aktif dan menyukseskan jalannya vaksinasi massal Covid-19 yang sedang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Gelanggang Remaja, Hotel Furaya dan Novotel Pekanbaru.

Ia menyebutkan, Disdik tak segan untuk memberikan sanksi bagi tenaga pendidik di Kota Pekanbaru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun namanya telah terdaftar dalam kuota vaksinasi di tiga lokasi tersebut. 

Baca Juga:  111 Putra/Putri Riau Jalani Magang Kerja di PHR 

"Melihat hari pertama yang datang di lokasi vaksinasi masih sedikit. Kami akan mencoba berkoordinasi 

dengan pihak sekolah dan mengimbau para tenaga pengajar untuk ikuti jalannya vaksinasi. Jika tidak, mereka harus bersiap untuk mendapatkan sanksi tegas oleh kami," tegasnya. 

Menurut Ismardi, vaksinasi Covid-19 ini harus segera dilakukan guna mempersiapkan dibukanya tahun ajaran baru. Di mana Disdik berencana akan melakukan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah yang bebas penyebaran Covid-19. 

"Kalau guru-guru dan pihak terkait yang ada di sekolah tidak melakukan vaksinasi maka akan sulit pelaksanaan tatap muka di sekolah bisa dijalankan. Karena para guru ini akan berinteraksi dengan anak-anak di sekolah dan menjadi contoh bagi murid-muridnya," terangnya. 

Baca Juga:  PSMTI Riau Kembali Serahkan 200 Paket Idulfitri

Ia kembali menegaskan, nantinya setiap tenaga pendidik yang akan mengajar di sekolah wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, dan bila ketahuan ada yang tidak mengikuti vaksinasi maka akan diberikan sanksi. 

"Sanksinya bisa saja kami skor atau yang lain. Tetapi kami masih terus mengimbau dan meminta kepada tenaga pendidik untuk menyukseskan vaksinasi ini agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19 yang telah memakan korban jiwa dan melumpuhkan seluruh sekolah di Kota Bertuah," harapnya.(yls) 

Laporan : PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari