PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (7/4/2021) menyatakan telah selesai mencetak surat suara. Ini untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 TPS yang berada di perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara sebanyak 1.775 surat suara.
Jumlah surat suara yang dicetak disesuaikan kebutuhan, dengan berpedoman pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen pemilih di 25 TPS pada Pilkada Rohul 9 Desember 2020 lalu. Dalam artian, jumlah DPT di 25 TPS sebanyak 3.580 pemilih, ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dari total jumlah DPT tersebut.
Alasan KPU Rohul yang hanya mencetak 1.775 surat suara pada PSU di 25 TPS Desa Tambusai Utara, dikarenakan adanya surat suara pada Pilkada Rohul 9 Desember 2020 yang telah disiapkan sebanyak 2.000 lembar, sebagai antisipsi jika terjadi pelaksanaan PSU pada Pikada Rohul 2020.
Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng saat dikonfirmasi Riaupos.co menjelaskan, KPU Rohul sedang mempersiapkan logistik pada pelaksanaan PSU paska Putusan MK pada Pilkada Rohul 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 April mendatang.
Jumlah surat suara yang dicetak, hanya untuk pelaksanaan PSU di 25 TPS sebanyak 1.775 lembar. Dengan menyesuaikan jumlah DPT sebanyak 3.580 pemilih ditambah 2,5 persen.
“KPU masih punya surat suara khusus PSU sebanyak 2.000. Sehingga hanya perlu menambah kekurangan surat suara sebanyak 1.775 lembar yang dicetak oleh Sekretariat KPU Rohul melalui perusahan percetakan di Gresik,” ujarnya.
Selain pencetakan surat suara yang telah rampung, lanjutnya, jenis logistik yang diperlukan di antaranya Formulir C Hasil KWK, salinan, catatan kejadian khusus, daftar hadir, Formulir C Pemberitahuan, sampul atau amplop bersegel dan lainnya.
“Kita prediksikan, besok (Kamis (8/4/2021) surat suara untuk pelaksanaan PSU di 25 TPS Desa Tambusai Utara sudah tiba di Kantor KPU Rohul. Untuk pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara termasuk APD dimulai 10-21 April mendatang,” paparnya.
Selengkapnya, baca koran Riau Pos edisi terbit Kamis (8/4/2021)
Laporan: Engki Prima Putra (Rokan Hulu)
Editor: Eka G Putra