JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengaku bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan kapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Padahal, kata Nadiem, PTM sudah boleh dibuka di semua zona sejak Januari lalu. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang menyatakan bahwa sekolah di semua zona dapat buka dengan seizin pemerintah daerah (pemda).
"Saya masih terus dapat berbagai macam komentar dari sosmed, kenapa PJJ (pembelajaran jarak jauh) ini masih dilakukan, sejak Januari ini padahal PTM sudah diperbolehkan asal dengan persetujuan pemda," terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Kamis (18/3).
Ia menyampaikan bahwa sejak Agustus pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap SKB Empat Menteri, di mana untuk zona hijau dan zona kuning itu boleh melakukan tatap muka. Lalu, di Januari 2021, di zona apapun jika pemda mengizinkan ditambah persetujuan komite sekolah dan sekolah, maka boleh PTM.
Jika ada masyarakat yang masih bingung, kenapa di daerahnya belum buka meskipun mereka berada di daerah terpencil atau susah dalam mengakses internet, hal itu memang keputusan pemda. Sebab, pemda sendiri lah yang lebih memahami wilayahnya.
"Saya sering ditanyakan kenapa Menteri menutup sekolah atau sekolah belum dibuka. Padahal dari awal tahun ini sudah semua sekolah boleh melakukan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan. Itu adalah prerogatif pemda sejak Januari," imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui penyesuaian SKB Empat Menteri menetapkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021. Informasi itu disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, jadinya bulan Januari 2021," jelas Nadiem dalam telekonferensi pers Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11) lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi