Jumat, 24 Oktober 2025
spot_img

Komisi I Agendakan Hearing Pengusaha Tempat Hiburan Malam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi I DPRD Pekanbaru mengagendakan hearing dengan seluruh pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

Agendanya adalah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di THM meski mendapatkan telah mendapatkan izin operasional dari Tim Satgas Covid-19.

"Kami segera agendakan hearing dengan pengusaha THM ini, " ungkap wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Senin (15/3).

Untuk Pekanbaru saat ini, disampaikannya, penyebaran Covid-19 di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sudah mulai menurun. Namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa Covid-19 berakhir dan sangat memungkinkan terjadi kluster baru, jika tidak diawasi dengan ketat.

Terutama di tempat hiburan malam, yang notabenenya menjadi tempat berkumpul para penikmatnya yang datang dari berbagai daerah. Termasuk soal peredaran narkoba yang rentan terjadi di THM ini agar dapat di minimalisir.

Baca Juga:  Kejar Herd Immunity, Jangan Tunda Vaksinasi

"Ya, kami sudah terima laporan masyarakat tentang banyak hal, pasti kami tindaklanjuti," tegasnya.

Dikatakannya, laporan masyarakat ini dipastikan tidak akan berjalan di tempat. Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi internal komisi agar hearing dengan THM dapat segera direalisasikan.

"Ini menjadi atensi kami. Kami cek penerapan perilaku hidup normalnya, terpenuhi atau tidak. Jadi, kami harapkan pengelola atau pemilik tempat hiburan malam kooperatif," harapnya.

Tentunya, DPRD komisi I khususnya sesuai fungsinya akan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Dan dari data yang diterima Komisi I DPRD Pekanbaru, setidaknya sampai hari ini jumlah tempat hiburan malam dari skala besar hingga kecil yang beroperasi sekitar 10 tempat hiburan malam. Mereka tersebar di beberapa daerah di Kota Pekanbaru.(gus)

Baca Juga:  Gandeng Pengusaha Angkutan Sediakan Feeder TMP

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi I DPRD Pekanbaru mengagendakan hearing dengan seluruh pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

Agendanya adalah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di THM meski mendapatkan telah mendapatkan izin operasional dari Tim Satgas Covid-19.

"Kami segera agendakan hearing dengan pengusaha THM ini, " ungkap wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Senin (15/3).

Untuk Pekanbaru saat ini, disampaikannya, penyebaran Covid-19 di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sudah mulai menurun. Namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa Covid-19 berakhir dan sangat memungkinkan terjadi kluster baru, jika tidak diawasi dengan ketat.

Terutama di tempat hiburan malam, yang notabenenya menjadi tempat berkumpul para penikmatnya yang datang dari berbagai daerah. Termasuk soal peredaran narkoba yang rentan terjadi di THM ini agar dapat di minimalisir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Buka Peluang Kerja untuk Agen Muda

"Ya, kami sudah terima laporan masyarakat tentang banyak hal, pasti kami tindaklanjuti," tegasnya.

Dikatakannya, laporan masyarakat ini dipastikan tidak akan berjalan di tempat. Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi internal komisi agar hearing dengan THM dapat segera direalisasikan.

- Advertisement -

"Ini menjadi atensi kami. Kami cek penerapan perilaku hidup normalnya, terpenuhi atau tidak. Jadi, kami harapkan pengelola atau pemilik tempat hiburan malam kooperatif," harapnya.

Tentunya, DPRD komisi I khususnya sesuai fungsinya akan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Dan dari data yang diterima Komisi I DPRD Pekanbaru, setidaknya sampai hari ini jumlah tempat hiburan malam dari skala besar hingga kecil yang beroperasi sekitar 10 tempat hiburan malam. Mereka tersebar di beberapa daerah di Kota Pekanbaru.(gus)

Baca Juga:  Bersitegang Dengan Petugas, Sebut Tanpa Sosialisasi dan Merasa Dijebak

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi I DPRD Pekanbaru mengagendakan hearing dengan seluruh pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Pekanbaru dalam waktu dekat ini.

Agendanya adalah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di THM meski mendapatkan telah mendapatkan izin operasional dari Tim Satgas Covid-19.

"Kami segera agendakan hearing dengan pengusaha THM ini, " ungkap wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Senin (15/3).

Untuk Pekanbaru saat ini, disampaikannya, penyebaran Covid-19 di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru sudah mulai menurun. Namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa Covid-19 berakhir dan sangat memungkinkan terjadi kluster baru, jika tidak diawasi dengan ketat.

Terutama di tempat hiburan malam, yang notabenenya menjadi tempat berkumpul para penikmatnya yang datang dari berbagai daerah. Termasuk soal peredaran narkoba yang rentan terjadi di THM ini agar dapat di minimalisir.

Baca Juga:  Gandeng Pengusaha Angkutan Sediakan Feeder TMP

"Ya, kami sudah terima laporan masyarakat tentang banyak hal, pasti kami tindaklanjuti," tegasnya.

Dikatakannya, laporan masyarakat ini dipastikan tidak akan berjalan di tempat. Ditegaskannya, pihaknya akan berkoordinasi internal komisi agar hearing dengan THM dapat segera direalisasikan.

"Ini menjadi atensi kami. Kami cek penerapan perilaku hidup normalnya, terpenuhi atau tidak. Jadi, kami harapkan pengelola atau pemilik tempat hiburan malam kooperatif," harapnya.

Tentunya, DPRD komisi I khususnya sesuai fungsinya akan menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Dan dari data yang diterima Komisi I DPRD Pekanbaru, setidaknya sampai hari ini jumlah tempat hiburan malam dari skala besar hingga kecil yang beroperasi sekitar 10 tempat hiburan malam. Mereka tersebar di beberapa daerah di Kota Pekanbaru.(gus)

Baca Juga:  Bersitegang Dengan Petugas, Sebut Tanpa Sosialisasi dan Merasa Dijebak

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari