Selasa, 26 November 2024
spot_img

Jumlah Usulan PPPK Menurun 50 Ribu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Usulan dalam rekrutmen guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkurang. Dari yang awalnya sebesar 568.238, kini menjadi 513.393 formasi.

Hal ini pun dipertanyakan, salah satunya oleh Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Dia berkata kemana perginya angka sekitar 50 ribu tersebut.

“Di awal mengatakan termasuk Kepala BKN usulan formasi Guru P3K dari Pemda dan jumlahnya 560 ribu lebih, kenapa sekarang menjadi 510 ribu," ujar dia kepada JawaPos.com, Kamis (11/3).

Hal itu diungkapkan pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (10/3) kemarin. Ia pun menyayangkan pihak Komisi X yang luput dari jumlah yang berkurang tersebut.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar di Unair, Bamsoet: Amandemen Terbatas PPHN Diperlukan

"Saya nggak tahu juga Komisi X mengapa tidak detil lagi mengkritisi, tidak menangkap ada pengurangan sejumlah 50 ribu dari pernyataan resmi Kemendikbud dan BKN sebelumnya," ujarnya.

Mengenai itu, Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani memberikan penjelasan bahwa angka itu terdapat koreksi dan belum final.

"Terdapat 54.845 usulan formasi yang terkoreksi yang dikarenakan usulan formasi oleh daerah melebihi dari jumlah kebutuhan," kata dia kepada JawaPos.com.

"Dari usulan 54.845 yang dikoreksi tersebut terdapat pada 40.713 mapel yang tersebar di 26.341 sekolah," sambungnya
.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Usulan dalam rekrutmen guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkurang. Dari yang awalnya sebesar 568.238, kini menjadi 513.393 formasi.

Hal ini pun dipertanyakan, salah satunya oleh Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Dia berkata kemana perginya angka sekitar 50 ribu tersebut.

- Advertisement -

“Di awal mengatakan termasuk Kepala BKN usulan formasi Guru P3K dari Pemda dan jumlahnya 560 ribu lebih, kenapa sekarang menjadi 510 ribu," ujar dia kepada JawaPos.com, Kamis (11/3).

Hal itu diungkapkan pada saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (10/3) kemarin. Ia pun menyayangkan pihak Komisi X yang luput dari jumlah yang berkurang tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar di Unair, Bamsoet: Amandemen Terbatas PPHN Diperlukan

"Saya nggak tahu juga Komisi X mengapa tidak detil lagi mengkritisi, tidak menangkap ada pengurangan sejumlah 50 ribu dari pernyataan resmi Kemendikbud dan BKN sebelumnya," ujarnya.

Mengenai itu, Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani memberikan penjelasan bahwa angka itu terdapat koreksi dan belum final.

"Terdapat 54.845 usulan formasi yang terkoreksi yang dikarenakan usulan formasi oleh daerah melebihi dari jumlah kebutuhan," kata dia kepada JawaPos.com.

"Dari usulan 54.845 yang dikoreksi tersebut terdapat pada 40.713 mapel yang tersebar di 26.341 sekolah," sambungnya
.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari