Minggu, 15 Maret 2026
- Advertisement -

Pemprov Didesak Segera Tetapkan Pj Bupati Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetapkan penjabat (Pj) bupati daerah itu. Karena saat ini, bupati Kabupaten Inhu dijabat oleh pelaksana harian (Plh).

Bahkan, kewenangan dan kebijakan Plh sangat terbatas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Pemprov harus cepat menentukan dan menetapkan Pj bupati Inhu jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini ada 64 kepala desa (Kades) akan mengikuti pemilihan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kades (Pilkades) serentak tersebut, tentu didasari oleh masa jabatan Kades yang akan berakhir.

Sehingga jelang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sambungnya, ada payung hukum yang perlu siapkan. Sementara payung hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, diluar kewenangan Plh bupati.

Baca Juga:  Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Cuaca Ekstrem, Daerah Diminta Perkuat Koordinasi dan Tanggap Cepat

Ketika Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tambah Masyrullah, akan ada pelaksana tugas (Plt) atau Plh Kades di 64 desa.

"Sudahlah di beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu dijabat oleh Plt Kadis, ini akan ada lagi 64 Kades dijabat oleh Plt atau Plh," tegasnya.

Kemudian sebutnya, 187 desa saat ini menunggu pencairan dana ADD dan DD. Dimana untuk pencarian dana ADD dan DD tersebut juga butuh peraturan bupati (Perbup).

Jika Perbup tidak disiapkan, akan berdampak kepada pencairan anggaran dan kelangsungan pemerintahan di desa.

"Harus menunggu berapa lama lagi, kegiatan di desa harus bisa dimulai," katanya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya Pemprov Riau menunjuk atau menggesa percepatan penetapan Pj bupati Inhu. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini tidak terkendala.

Baca Juga:  Warga Minta Yuyun Perjuangkan Turap Lereng Jalan

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetapkan penjabat (Pj) bupati daerah itu. Karena saat ini, bupati Kabupaten Inhu dijabat oleh pelaksana harian (Plh).

Bahkan, kewenangan dan kebijakan Plh sangat terbatas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Pemprov harus cepat menentukan dan menetapkan Pj bupati Inhu jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini ada 64 kepala desa (Kades) akan mengikuti pemilihan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kades (Pilkades) serentak tersebut, tentu didasari oleh masa jabatan Kades yang akan berakhir.

Sehingga jelang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sambungnya, ada payung hukum yang perlu siapkan. Sementara payung hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, diluar kewenangan Plh bupati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Warga Minta Yuyun Perjuangkan Turap Lereng Jalan

Ketika Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tambah Masyrullah, akan ada pelaksana tugas (Plt) atau Plh Kades di 64 desa.

"Sudahlah di beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu dijabat oleh Plt Kadis, ini akan ada lagi 64 Kades dijabat oleh Plt atau Plh," tegasnya.

- Advertisement -

Kemudian sebutnya, 187 desa saat ini menunggu pencairan dana ADD dan DD. Dimana untuk pencarian dana ADD dan DD tersebut juga butuh peraturan bupati (Perbup).

Jika Perbup tidak disiapkan, akan berdampak kepada pencairan anggaran dan kelangsungan pemerintahan di desa.

"Harus menunggu berapa lama lagi, kegiatan di desa harus bisa dimulai," katanya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya Pemprov Riau menunjuk atau menggesa percepatan penetapan Pj bupati Inhu. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini tidak terkendala.

Baca Juga:  Dilantik, Elvi Syofriadi Resmi Pimpin DPD REI Riau

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetapkan penjabat (Pj) bupati daerah itu. Karena saat ini, bupati Kabupaten Inhu dijabat oleh pelaksana harian (Plh).

Bahkan, kewenangan dan kebijakan Plh sangat terbatas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Pemprov harus cepat menentukan dan menetapkan Pj bupati Inhu jelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP, Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, dalam waktu dekat ini ada 64 kepala desa (Kades) akan mengikuti pemilihan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kades (Pilkades) serentak tersebut, tentu didasari oleh masa jabatan Kades yang akan berakhir.

Sehingga jelang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sambungnya, ada payung hukum yang perlu siapkan. Sementara payung hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, diluar kewenangan Plh bupati.

Baca Juga:  Klaster Magetan Dominan di Meranti

Ketika Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tambah Masyrullah, akan ada pelaksana tugas (Plt) atau Plh Kades di 64 desa.

"Sudahlah di beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu dijabat oleh Plt Kadis, ini akan ada lagi 64 Kades dijabat oleh Plt atau Plh," tegasnya.

Kemudian sebutnya, 187 desa saat ini menunggu pencairan dana ADD dan DD. Dimana untuk pencarian dana ADD dan DD tersebut juga butuh peraturan bupati (Perbup).

Jika Perbup tidak disiapkan, akan berdampak kepada pencairan anggaran dan kelangsungan pemerintahan di desa.

"Harus menunggu berapa lama lagi, kegiatan di desa harus bisa dimulai," katanya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya Pemprov Riau menunjuk atau menggesa percepatan penetapan Pj bupati Inhu. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini tidak terkendala.

Baca Juga:  Hati-Hati, Ada 26 Titik Rawan Kecelakaan

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari