Sabtu, 23 November 2024
spot_img

WP KPK Sayangkan Pelaporan Novel Baswedan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyesalkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pelaporan oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) kepada aparat kepolisian itu ditujukan  kepada Novel.

Pelaporan itu dilakukan, karena Novel Baswedan mengkritik kasus meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi melalui akun media sosial Twitter. Kritik itu dijukan, karena mendiang Ustad Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Yudi menegaskan, Novel tidak terpengaruh mengenai laporan tersebut. Dia menegaskan, hingga hari ini Novel masih seperti biasa bertugas di KPK.

Baca Juga:  216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India

“Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,” tegas Yudi.

Sementara itu, Novel Baswedan enggan merespon pelaporan yang dilayangkan kepada aparat kepolisian lantaran mengkritik meninggalnya Ustad Maaher di dalam Rutan Bareskrim Polri.

“Enggak ada respon, itu ada-ada aja,” sesal Novel.

Dalam cuitannya di akun media sosial Twitter, Novel Baswedan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi pada Senin (8/2/2021) malam.

Innalilli Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Polri,” kata Novel Baswedan dalam kicauannya di akun media sosial miliknya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Uji Klinis Vaksin Covid-19 Diawasi Guna Pastikan Keamanan dan Efektivitasnya

Novel mempertanyakan sikap Polri yang memaksakan untuk menahan Maaher At Thuwailibi. Terlebih dia sedang menderita penyakit.

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan?” cetus Novel.

Lantas Novel meminta Polri untuk tidak berlebihan. Meski memang statusnya sudah menyandang sebagai tersangka.

“Aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz, ini bukan sepele lho,” pungkas Novel.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyesalkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pelaporan oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) kepada aparat kepolisian itu ditujukan  kepada Novel.

Pelaporan itu dilakukan, karena Novel Baswedan mengkritik kasus meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi melalui akun media sosial Twitter. Kritik itu dijukan, karena mendiang Ustad Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

- Advertisement -

“Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Yudi menegaskan, Novel tidak terpengaruh mengenai laporan tersebut. Dia menegaskan, hingga hari ini Novel masih seperti biasa bertugas di KPK.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Minta Pelayanan Maksimal

“Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,” tegas Yudi.

Sementara itu, Novel Baswedan enggan merespon pelaporan yang dilayangkan kepada aparat kepolisian lantaran mengkritik meninggalnya Ustad Maaher di dalam Rutan Bareskrim Polri.

“Enggak ada respon, itu ada-ada aja,” sesal Novel.

Dalam cuitannya di akun media sosial Twitter, Novel Baswedan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi pada Senin (8/2/2021) malam.

Innalilli Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Polri,” kata Novel Baswedan dalam kicauannya di akun media sosial miliknya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga:  Presiden Minta Jajarannya Antisipasi Dampak Kekeringan

Novel mempertanyakan sikap Polri yang memaksakan untuk menahan Maaher At Thuwailibi. Terlebih dia sedang menderita penyakit.

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan?” cetus Novel.

Lantas Novel meminta Polri untuk tidak berlebihan. Meski memang statusnya sudah menyandang sebagai tersangka.

“Aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz, ini bukan sepele lho,” pungkas Novel.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari