- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang videonya viral di media sosial (medsos). Polisi menyebut terduga pelaku berinisial AR yang merupakan warga Aceh.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dihubungi Sabtu (30/1/2021). Winardy menyebut AR diduga warga Aceh dan berdomisili di Malaysia.
- Advertisement -
"Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia," katanya.
Winardy menjelaskan, tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh sudah turun untuk menelusuri lebih jauh terduga pelaku pembakaran bendera NKRI tersebut. Polda Aceh akan langsung bergerak cepat jika keberadaan terduga pelaku sudah dikantongi.
"Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut," ucapnya.
- Advertisement -
Winardy masih belum dapat mengungkap lebih jelas apakah terduga pelaku tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau memang memiliki keluarga di Malaysia. Saat ini, kata Winardy, tim masih berupaya mengumpulkan data dan fakta terkait kasus pembakaran bendera merah-putih ini.
"Masih tim cyber profiling, seperti penjelasan saya tadi, kita validkan semua data dan faktanya," katanya.
Belum diketahui lokasi pembuatan video tersebut. Polisi akan segera menyelidiki motif pembakaran bendera Merah Putih jika terduga pelaku sudah ditangkap.
Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang pria membakar bendera Merah Putih dengan cairan yang diduga bensin. Pria tersebut awalnya memasang bendera Merah Putih di sebuah tiang kayu di bagian bawahnya. Kemudian pria tersebut dengan sengaja menyiramkan cairan yang diduga bensin ke bendera tersebut.
Setelah itu dia menyulut api sehingga menjalar dan menghanguskan bendera itu. Pria tersebut terlihat tenang saat melakukan tindakan tersebut.
Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri telah mengantongi identitas terduga pelaku pembakaran bendera Merah Putih yang videonya viral di media sosial (medsos). Polisi menyebut terduga pelaku berinisial AR yang merupakan warga Aceh.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dihubungi Sabtu (30/1/2021). Winardy menyebut AR diduga warga Aceh dan berdomisili di Malaysia.
- Advertisement -
"Nama pelaku sudah dikantongi, namun profil lengkapnya masih ditelusuri. Hasil sementara pelaku orang Aceh tetapi berdomisili di Malaysia," katanya.
Winardy menjelaskan, tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh sudah turun untuk menelusuri lebih jauh terduga pelaku pembakaran bendera NKRI tersebut. Polda Aceh akan langsung bergerak cepat jika keberadaan terduga pelaku sudah dikantongi.
- Advertisement -
"Sampai saat ini Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim kami masih bekerja untuk membuat terang siapa pelaku tersebut," ucapnya.
Winardy masih belum dapat mengungkap lebih jelas apakah terduga pelaku tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau memang memiliki keluarga di Malaysia. Saat ini, kata Winardy, tim masih berupaya mengumpulkan data dan fakta terkait kasus pembakaran bendera merah-putih ini.
"Masih tim cyber profiling, seperti penjelasan saya tadi, kita validkan semua data dan faktanya," katanya.
Belum diketahui lokasi pembuatan video tersebut. Polisi akan segera menyelidiki motif pembakaran bendera Merah Putih jika terduga pelaku sudah ditangkap.
Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang pria membakar bendera Merah Putih dengan cairan yang diduga bensin. Pria tersebut awalnya memasang bendera Merah Putih di sebuah tiang kayu di bagian bawahnya. Kemudian pria tersebut dengan sengaja menyiramkan cairan yang diduga bensin ke bendera tersebut.
Setelah itu dia menyulut api sehingga menjalar dan menghanguskan bendera itu. Pria tersebut terlihat tenang saat melakukan tindakan tersebut.
Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun