Sabtu, 11 April 2026
- Advertisement -

Nelayan Diimbau Miliki Dokumen Pas Kecil

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Hukum

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Paripurna Istimewa, Kenduri Adat dan Ziarah Makam Pahlawan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Bengkalis sudah seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.

Pas kecil terutama untuk kapal di bawah GT 7 ton dan diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tersebut berfungsi diantaranya sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.

“Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal,” ungkap Kasat kepada wartawan, Kamis (14/1).

Oleh karena itu AKP Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat nelayan, yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton dan belum memiliki Pas Kecil agar segera melengkapinya. “Akan kita bantu memfasilitasi pengurusannya dan akan kita teruskan ke pejabat berwenang agar diterbitkan Kartu Pas-nya, di berbagai kesempatan kita juga melakukan sosialisasi agar masyarakat nelayan yang belum ada segera memilikinya,” imbuhnya.(esi)

Baca Juga:  Paripurna Istimewa, Kenduri Adat dan Ziarah Makam Pahlawan

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari