Ini Sepuluh Tokoh Pekanbaru yang Ikut Vaksinasi Pertama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 10 orang tokoh di Kota Pekanbaru mendapatkan vaksinasi pertama di Puskesmas Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (14/1/2021).
 
Kesepuluh orang tersebut di antaranya Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan Azwan, Kejari, Dandim, serta tokoh publik MUI, FKUB dan Forum RTRW.
 
Sedangkan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tidak mendapatkan vaksinasi karena usia yang telah lebih 60 tahun.
 
Menurut Wali Kota Pekanbaru, dirinya tidak dapat menerima vaksinasi saat ini dikarenakan usianya yang lebih dari 60 tahun. Pasalnya, vaksin tersebut diperuntukkan untuk usia 18-59 tahun.
 
"Karena saya sudah berusia lebih dari 60 tahun jadi saya tidak divaksin sekarang,"ucapnya.
 
Dikatakan Firdaus, vaksin Covid-19 asal Sinovac telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) serta telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Laporan: Prapti Dwi Lestari
Editor: Eka G Putra
 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 10 orang tokoh di Kota Pekanbaru mendapatkan vaksinasi pertama di Puskesmas Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (14/1/2021).
 
Kesepuluh orang tersebut di antaranya Wakil Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan Azwan, Kejari, Dandim, serta tokoh publik MUI, FKUB dan Forum RTRW.
 
Sedangkan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tidak mendapatkan vaksinasi karena usia yang telah lebih 60 tahun.
 
Menurut Wali Kota Pekanbaru, dirinya tidak dapat menerima vaksinasi saat ini dikarenakan usianya yang lebih dari 60 tahun. Pasalnya, vaksin tersebut diperuntukkan untuk usia 18-59 tahun.
 
"Karena saya sudah berusia lebih dari 60 tahun jadi saya tidak divaksin sekarang,"ucapnya.
 
Dikatakan Firdaus, vaksin Covid-19 asal Sinovac telah mengantongi Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) serta telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Laporan: Prapti Dwi Lestari
Editor: Eka G Putra
 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya