Rabu, 16 April 2025

Miliki 8 Paket Sabu, Dua Pria Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.

Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.

"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.

Baca Juga:  Wah, Walikota yang Di-OTT KPK Miliki 33 Bidang Tanah di Bekasi

"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.

Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.

Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.

"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.

Baca Juga:  Pelaku Penculik dan Pemerasan Bayu di Bangko Pusako Ditangkap

"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.

Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Miliki 8 Paket Sabu, Dua Pria Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.

Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.

"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.

Baca Juga:  Satu Tersangka Belum Tertangkap 

"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.

Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua pria mencoba melancarkan aksinya dengan melakukan transaksi sabu. Namun niatnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir.

Kedua pria yang diketahui bernama AI alias Aziz (35) dan Y alias Yudis (20) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir yang dikomando Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan. Barang bukti delapan paket sabu pun berhasil disita.

"Tersangka yang diringkus pertama kali adalah Yudis di Jalan Jenderal Sudirman. Darinya didapat satu paket sabu ukuran kecil dan dua plastik bening yang dimasukkan di dalam rokok," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal kemarin.
Menurut keterangan Yudis, barang bukti tersebut didapat dari temannya yang bernama Aziz. Tim pun mencari rumah melalui petunjuknya.

Baca Juga:  Rekomendasi Ditreskrim, Polsek Panipahan Gelar Rekonstruksi Ulang

"Dari tersangka Aziz turut diamankan tujuh paket sabu kecil, satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam, satu unit ponsel merek Vivo Y 11 warna hitam yang dijadikan alat komunikasi. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Embun Pagi III, Rumbai," sebutnya.

Keduanya sudah menjadi target operasi Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir. "Keduanya diamankan pada 22 Maret 2020 dinihari pukul 00.30 WIB," ucapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari