Jumat, 20 September 2024

IDI Sumbar Desak Pengetatan Mobilitas Warga di Daerah Perbatasan

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Empat Unit Rumah Warga Minas Terbakar

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

- Advertisement -

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Anji Mengaku Sudah Menelusuri Jejak Hadi Pranoto Sebelum Wawancara

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Firli: Azis Syamsuddin yang Pertemukan Penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

Baca Juga:  Di Batam, Tiket Pesawat Mudik Natal Hampir Ludes

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari