Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Keras Kepala, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri tengah berupaya mewujudkan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Imbau-imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul tanpa ada urusan mendesak terus dilakukan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan langsung dibubarkan oleh petugas. Aturan ini berlaku tidak hanya di DKI Jakarta, melainkan seluruh wilayah Indonesia.

"Kita sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kita lakukan pembubaran," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/3).

Dalam proses pembubaran ini, Polri turut dibantu oleh TNI dan jajaran pemerintah daerah. Kebijakam ini diambil agar penularan corona bisa ditekan.

Baca Juga:  Resmi Dilamar Atta Halilintar Aurel Menangis Haru

"Kita tetap berjalan bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat dan kita ingin memutus atau mencegah dari pada penyebaran virus corona ini," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktifitas atau berkumpul di luar rumah sementara waktu. Supaya pasien korona tidak bertambah banyak.

"Jadi tidak kemana-mana dan taati ini. Semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kita lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," tandas Argo.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri tengah berupaya mewujudkan social distancing guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19). Imbau-imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul tanpa ada urusan mendesak terus dilakukan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, akan langsung dibubarkan oleh petugas. Aturan ini berlaku tidak hanya di DKI Jakarta, melainkan seluruh wilayah Indonesia.

- Advertisement -

"Kita sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa atau kerumunan massa berkumpul yang kita lakukan pembubaran," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/3).

Dalam proses pembubaran ini, Polri turut dibantu oleh TNI dan jajaran pemerintah daerah. Kebijakam ini diambil agar penularan corona bisa ditekan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masih Menelaah, Dewas KPK Belum Berencana Panggil Firli Bahuri Cs

"Kita tetap berjalan bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat dan kita ingin memutus atau mencegah dari pada penyebaran virus corona ini," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktifitas atau berkumpul di luar rumah sementara waktu. Supaya pasien korona tidak bertambah banyak.

"Jadi tidak kemana-mana dan taati ini. Semoga dengan disiplin yang tinggi ini yang kita lakukan bisa cepat selesai berkaitan dengan virus corona," tandas Argo.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari