BANDUNG (RIAUPOS.CO) — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien positif corona di Jabar berjumlah tujuh orang. Sstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 ada 28 orang dan 54 PDP dinyatakan negatif.
Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, hingga Ahad pukul 09.30 WIB, orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Jabar berjumlah 706 orang, 448 orang di antaranya masih dalam tahap pemantauan dan 258 orang telah selesai melakukan isolasi pribadi.
Ridwan menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sedang mengembangkan aplikasi khusus berbasis android dan ios penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Nantinya, masyarakat bisa melapor apabila mengalami atau menemukan orang terdekat dengan gejala Covid-19. "Salah satu yang sedang kami kembangkan adalah membuat aplikasi terkait Covid-19 di Jawa Barat," kata Kang Emil seperti di lansir dari Antara pada Ahad (15/3).
"Jadi, nanti kalau sudah selesai aplikasinya bisa di-download. Warga yang menemukan informasi tinggal sampaikan via HP-nya tanpa harus menelepon atau ngecek website. Kemudian juga blasting informasi dari kami harian, update, sebaran, itu akan ada di aplikasi Covid-19 Jawa Barat ini," tambah Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, aplikasi tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov Jabar transparan dalam melaporkan kondisi Covid-19. Pihaknya berharap aplikasi itu segera selesai. Tim Jabar Digital Service (JDS) sedang membangun aps-nya. "Jadi, warga tidak perlu khawatir. Memang berita-berita banyak hal yang meresahkan, tapi kami sangat optimistis dengan pola cepat tanggap, proaktif, responsif dengan teknologi dan koordinasi melalui satu pintu (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar) ini, Jawa Barat bisa mengendalikan dengan cara yang sebaik-baiknya," ujar Kang Emil.
Untuk mencegah penularan Covid-19, Kang Emil juga mendorong masyarakat untuk melakukan tes proaktif. Terutama bagi warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif atau telah bepergian dari negara terjangkit Covid-19. Untuk mencegah penularan yang lebih luas lagi, Pemprov Jabar melakukan penelusuran.
"Saya juga mengeluarkan surat edaran peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 kepada seluruh OPD. Penyelenggaraan yang berdampak pada pengumpulan massa juga studi banding dalam maupun ke luar negeri, seminar, dan kegiatan sejenis lain supaya ditunda," kata Kang Emil.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal