BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.
JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.
''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.
Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.
"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.
Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.
"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.
Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)