BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis kembali menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait realisasi kegiatan tahun 2020 dan penyusunan Renja tahun 2021.
Kali ini komisi IV mengundang RSUD Mandau dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yang Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Sofyan SPdI bersama anggota Firman, H Zamzami, Andi Pahlevi, Morison Bationg Sihite.
- Advertisement -
Hadir juga Direktur RSUD Mandau Sri Sadono, Kepala Dinas Sosial Martini, Sekretaris Dinas Sosial Reza Noverindra.
Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan serta mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan seputar pelayanan terhadap masyarakat di RSUD Mandau dan Dinas Sosial.
- Advertisement -
Ketua Komisi IV Sofyan SPdi saat memimpin rapat bersama pihak RSUD Duri dan Dinas Sosial, Senin (2/3/2020). (ERWAN SANI/RIAUPOS.CO)
"Kita minta kepada RSUD Mandau dapat menjelaskan apa saja yang menjadi prioritas yang benar-benar dibutuhkan dan persoalan apa saja yang sering terjadi. Kemudian hal-hal prioritas seperti pelayanan, lahan parkir, pengawasan, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran," kata Sofyan.
Lanjutnya, kepada Dinas Sosial terutama persoalan kenaikan iuran BPJS termasuk panti asuhan harus diperhatikan dan untuk program kerja tahun 2021 harus menyentuh langsung kepada masyarakat.
Direktur RSUD Mandau Sri Sadono menjelaskan bahwa hingga sekarang kondisi pelayanan RSUD Mandau belum mencapai ideal. Persoalan ruang tunggu yang disediakan pihak rumah sakit tidak dapat menampung pasien sehingga pasien yang tidak mendapatkan tempat terpaksa duduk di sembarang tempat maupun di lantai.
Mengenai lahan parkir saat ini menjadi polemik di masyarakat bahwa saat ini parkir di depan pagar rumah sakit dan membayar retribusi parkir tiap kali memarkirkan kendaraannya sehingga pihak RSUD berinisiatif menggunakan gedung yang berada di sebelah RSUD untuk dijadikan lahan parkir dan bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam pengelolaannya serta pihak RSUD Mandau berkoordinasi dengan BPKAD dalam pengawasan dan trasparansi dalam pengelolaan anggaran.
Terkait pelayanan masyarakat terutama BPJS dan panti asuhan di Kabupaten Bengkalis serta program kegiatan untuk tahun 2021, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, H. Martini menjelaskan terkait pendataan BPJS, Dinas Sosial berupaya semaksimal mungkin memperbaiki data.
"Verifikasi serta kenaikan iuran BPJS yang diusulkan dibantu dari dana APBD harus sesuai dengan anggaran yang diajukan terlebih dahulu. saat ini Dinas Sosial sudah melakukan evaluasi dan pelatihan terkait pelayanan BPJS untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal pelayanan," jelas Martini.
Sesuai dengan Permendagri program di tahun 2021 nanti banyak kegiatan yang bersangkutan dengan layanan mayarakat di hapus, termasuk Kube dan PKH. Padahal program ini menjadi program nasional sehingga kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak terealisasi dengan baik dan mengurangi angka pengangguran.(IFR/esi)