JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu. Hingga nanti ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.
“Imbauan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnyanya, Minggu (1/3).
Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.
Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar.
“Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ucap Arfi.
Oleh karena itu, Arfi berharap calon jemaah umrah asal Indonesia untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.
“Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu. Hingga nanti ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.
- Advertisement -
“Imbauan ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar dalam keterangan tertulisnyanya, Minggu (1/3).
Pernyataan senada juga disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.
- Advertisement -
Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar.
“Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ucap Arfi.
Oleh karena itu, Arfi berharap calon jemaah umrah asal Indonesia untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.
“Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal