Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Didukung ISTAF dan ASTAF, Syafizal Bachtiar Pimpin PB PSTI 2020-2025

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 16 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI), termasuk Riau, secara aklamasi memilih H Syafrizal Bachtiar sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2020-2025 dalam Musyawarah Nasional (Munas) PSTI di Jakarta, yang berakhir Selasa (29/12/2020) malam.

Ke-16 Pengprov ini adalah pemilik suara yang tergabung dalam Presidium Peduli Sepaktakraw Indonesia (PPSTI) yang menolak terpilihnya kembali Asnawi Abdul Rachman sebagai Ketua PP PSTI dalam Munas yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada 27-28 Desember 2020.

Skretaris Umum PSTI Riau, Amrisal Amir, yang mengikuti Munas  di Jakarta, menjelaskan, 16 Pengprov PSTI pendukung Syafrizal akhirnya memang tidak berangkat ke Sukabumi sehari menjelang acara karena panitia berlaku diskriminatif terhadap calon yang mereka usung.

Sejak awal, ujar Amrisal, sudah tercium cara-cara yang tidak fair yang dilakukan panitia Munas yang merupakan bentukan pengurus lama tersebut. AD/ART yang dipergunakan dalam Munas 2020 dianggap cacat hukum dan tidak sah karena banyak pasal yang disisipkan dan belum pernah disahkan, baik dalam Munas 2017 maupun dalam Rakernas tahunan.

"Dalam AD/ART yang dibuat tahun 2018 misalnya, adalah draf yang ditandatangani Ketua Umum PSTI pada 25 September 2017, yang ditambahkan Pasal 38-40 tentang syarat calon Ketua Umum PSTI yang belum pernah dibahas dan disahkan dalam Rakernas atau Munas," jelas Amrisal kepada Riaupos.co.

Di sana, kata Amrisal, dibuat aturan bahwa calon Ketua Umum PSTI harus berdomisili di Jakarta, membayar uang pendaftaran sebesar Rp500 juta, dan setidaknya didukung oleh 14 Pengprov. Menurut Amrisal, persyaratan tersebut sangat diskriminatif karena menutup peluang para calon dari daerah yang ingin mengabdikan dirinya untuk sepaktakraw.

Baca Juga:  Lokomotif Pekanbaru Borong Semua Gelar Juara

"Persyaratan itu diskriminatif. Dengan kewajiban dukungan 14 Pengrov, berarti hanya akan ada dua calon yang bertarung. Kalau yang satu digagalkan, berarti mereka langsung aklamasi. Ini belum persyaratan lainnya yang sangat diskriminatif," jelas Amrisal.

Meskipun begitu, para pendukung Syafrizal tetap mengikuti aturan dengan mendaftarkan Syafizal sesuai mekanisme dan persyaratan yang dibuat panitia termasuk membayar uang pendaftaran lewat cek. Namun sehari menjelang Munas, panitia memberitahu bahwa Syafizal dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai Ketua Umum PSTI tanpa memberi alasan dan waktu untuk perbaikan persyaratan.

Mereka juga curiga mengapa Munas harus diadakan di kota kabupaten seperti di Sukabumi, bukan di Jakarta atau di kota provinsi lainnya, termasuk mengapa Munas dibuat di ujung akhir tahun. Menurut Amrisal, para pendukung Syafrizal juga mengendus jika mereka datang ke Sukabumi, akan terjadi kekerasan fisik yang tak diinginkan karena panitia mempersiapkan bodyguard untuk menjaga Munas tersebut.

Amrisal menjelaskan lagi, kepengurusan PB PSTI yang diketuai Syafrizal sudah mendapat dukungan dari Federasi Sepaktakraw Internasional (ISTAF) dan Federasi Sepaktakraw Asia (ASTAF). Sepanjang Munas, Syafrizal selalu berkoordinasi dengan kedua organisasi tersebut melalui Dato Abdul Halim bin Kader (Presiden ASTAF yang juga Sekjen ISTAF).

Baca Juga:  Indra Sjafri Kecewa Timnas U-23 Masih Lemah

Seperti diketahui, Syafrizal adalah pengurus di dua organisasi sepaktakraw internasional tersebut. Dia masih menjabat sebagai Anggota Komisi Doping ISTAF dan Anggota Komisi Disiplin ASTAF.

Di bagian lain, Ketua Harian Pengprov PSTI Sulawesi Utara (Sulut), Jon Sinkey, juga mengkritik keras apa yang dilakukan penitia Munas PSTI Sukabumi. Menurutnya persyaratan yang dibuat itu mengada-ada karena menurutnya PSTI dimiliki semua Pengprov di daerah, dan calon tidak harus orang Jakarta.

Dia juga mengatakan, hal itu malah menjauhkan organisasi olahraga yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai fair play dan sportivitas tersebut. Hal itu memperlihatkan cara kerja yang tak profesional, diskriminatif, dan terlihat petahana berusaha berbagai cara untuk mempertahankan kekusaannya.

"Ini memalukan. Organisasi olahraga tapi dalam proses pemilihan ketua jauh dari nilai-nilai sportivitas dan fair play yang menjadi filosofi dasar olahraga," kata Singkey seperti dilansir Antara.

"Atas berbagai pertimbangan tersebut, 16 Pengprov pendukung Pak Syafrizal sepakat tidak berangkat ke Sukabumi dan membuat Munas PSTI sendiri di Jakarta dan secara aklamsi memilih Pak Syafrizal sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2020-2025," jelas mantan pemain sepaktakraw nasional tersebut.

Laporan/Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 16 Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepaktakraw Indonesia (PSTI), termasuk Riau, secara aklamasi memilih H Syafrizal Bachtiar sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2020-2025 dalam Musyawarah Nasional (Munas) PSTI di Jakarta, yang berakhir Selasa (29/12/2020) malam.

Ke-16 Pengprov ini adalah pemilik suara yang tergabung dalam Presidium Peduli Sepaktakraw Indonesia (PPSTI) yang menolak terpilihnya kembali Asnawi Abdul Rachman sebagai Ketua PP PSTI dalam Munas yang diselenggarakan di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada 27-28 Desember 2020.

- Advertisement -

Skretaris Umum PSTI Riau, Amrisal Amir, yang mengikuti Munas  di Jakarta, menjelaskan, 16 Pengprov PSTI pendukung Syafrizal akhirnya memang tidak berangkat ke Sukabumi sehari menjelang acara karena panitia berlaku diskriminatif terhadap calon yang mereka usung.

Sejak awal, ujar Amrisal, sudah tercium cara-cara yang tidak fair yang dilakukan panitia Munas yang merupakan bentukan pengurus lama tersebut. AD/ART yang dipergunakan dalam Munas 2020 dianggap cacat hukum dan tidak sah karena banyak pasal yang disisipkan dan belum pernah disahkan, baik dalam Munas 2017 maupun dalam Rakernas tahunan.

- Advertisement -

"Dalam AD/ART yang dibuat tahun 2018 misalnya, adalah draf yang ditandatangani Ketua Umum PSTI pada 25 September 2017, yang ditambahkan Pasal 38-40 tentang syarat calon Ketua Umum PSTI yang belum pernah dibahas dan disahkan dalam Rakernas atau Munas," jelas Amrisal kepada Riaupos.co.

Di sana, kata Amrisal, dibuat aturan bahwa calon Ketua Umum PSTI harus berdomisili di Jakarta, membayar uang pendaftaran sebesar Rp500 juta, dan setidaknya didukung oleh 14 Pengprov. Menurut Amrisal, persyaratan tersebut sangat diskriminatif karena menutup peluang para calon dari daerah yang ingin mengabdikan dirinya untuk sepaktakraw.

Baca Juga:  Barisan Debutan yang Bersinar di SEA Games 2021 Vietnam

"Persyaratan itu diskriminatif. Dengan kewajiban dukungan 14 Pengrov, berarti hanya akan ada dua calon yang bertarung. Kalau yang satu digagalkan, berarti mereka langsung aklamasi. Ini belum persyaratan lainnya yang sangat diskriminatif," jelas Amrisal.

Meskipun begitu, para pendukung Syafrizal tetap mengikuti aturan dengan mendaftarkan Syafizal sesuai mekanisme dan persyaratan yang dibuat panitia termasuk membayar uang pendaftaran lewat cek. Namun sehari menjelang Munas, panitia memberitahu bahwa Syafizal dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai Ketua Umum PSTI tanpa memberi alasan dan waktu untuk perbaikan persyaratan.

Mereka juga curiga mengapa Munas harus diadakan di kota kabupaten seperti di Sukabumi, bukan di Jakarta atau di kota provinsi lainnya, termasuk mengapa Munas dibuat di ujung akhir tahun. Menurut Amrisal, para pendukung Syafrizal juga mengendus jika mereka datang ke Sukabumi, akan terjadi kekerasan fisik yang tak diinginkan karena panitia mempersiapkan bodyguard untuk menjaga Munas tersebut.

Amrisal menjelaskan lagi, kepengurusan PB PSTI yang diketuai Syafrizal sudah mendapat dukungan dari Federasi Sepaktakraw Internasional (ISTAF) dan Federasi Sepaktakraw Asia (ASTAF). Sepanjang Munas, Syafrizal selalu berkoordinasi dengan kedua organisasi tersebut melalui Dato Abdul Halim bin Kader (Presiden ASTAF yang juga Sekjen ISTAF).

Baca Juga:  Undian Fase Grup Liga Champions Siap Digelar

Seperti diketahui, Syafrizal adalah pengurus di dua organisasi sepaktakraw internasional tersebut. Dia masih menjabat sebagai Anggota Komisi Doping ISTAF dan Anggota Komisi Disiplin ASTAF.

Di bagian lain, Ketua Harian Pengprov PSTI Sulawesi Utara (Sulut), Jon Sinkey, juga mengkritik keras apa yang dilakukan penitia Munas PSTI Sukabumi. Menurutnya persyaratan yang dibuat itu mengada-ada karena menurutnya PSTI dimiliki semua Pengprov di daerah, dan calon tidak harus orang Jakarta.

Dia juga mengatakan, hal itu malah menjauhkan organisasi olahraga yang seharusnya penuh dengan nilai-nilai fair play dan sportivitas tersebut. Hal itu memperlihatkan cara kerja yang tak profesional, diskriminatif, dan terlihat petahana berusaha berbagai cara untuk mempertahankan kekusaannya.

"Ini memalukan. Organisasi olahraga tapi dalam proses pemilihan ketua jauh dari nilai-nilai sportivitas dan fair play yang menjadi filosofi dasar olahraga," kata Singkey seperti dilansir Antara.

"Atas berbagai pertimbangan tersebut, 16 Pengprov pendukung Pak Syafrizal sepakat tidak berangkat ke Sukabumi dan membuat Munas PSTI sendiri di Jakarta dan secara aklamsi memilih Pak Syafrizal sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2020-2025," jelas mantan pemain sepaktakraw nasional tersebut.

Laporan/Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari