Jumat, 20 September 2024

Penerbangan Asal Inggris Dilarang Masuk ke Indonesia

TANGERANG (RIAUPOS.CO) – Seluruh penerbangan asal Inggris untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia. Tujuannya mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yang saat ini ditemukan di Inggris.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang asal luar negeri terutama negara-negara yang sudah mengkonfirmasi adanya temuan varian baru virus Corona.

"Saat ini seluruh penumpang asal Inggris baik melalui penerbangan langsung atau transit dilarang masuk ke Indonesia, ini kami lakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Corona varian baru," ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Selain melarang penerbangan asal Inggris, seluruh warga negara asing dan warga Indonesia yang datang dari Eropa dan Australia harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan metode PCR test yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Frederika Bawa Indonesia Masuk 10 Besar Miss Universe 2019

Sementara untuk WNA dan WNI asal negara lain selain Eropa dan Australia hasil test PCR berlaku selama 3×24 jam

"Bagi WNA dan WNI yang datang dari negara-negara Eropa dan Australia maka wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku selama 2×24 jam, sementara yang dari negara lain berlaku selama 3×24 jam," kata Handoko.

- Advertisement -

Tak hanya sebelum keberangkatan, begitu tiba di Indonesia eks penumpang asal luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR test di Bandara Soetta. Setelah itu mereka wajib menjalani karantina selama 5 hari di tempat yang telah disediakan.

"Tiba di Indonesia harus menjalani PCR test di bandara, dan wajib karantina baik hasilnya positif maupun negatif. Setelah karantina juga harus PCR ulang," ujarnya.

Baca Juga:  Mesin Listrik Yamaha untuk Motor dan Mobil Resmi Dijual

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

TANGERANG (RIAUPOS.CO) – Seluruh penerbangan asal Inggris untuk sementara dilarang masuk ke Indonesia. Tujuannya mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yang saat ini ditemukan di Inggris.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang asal luar negeri terutama negara-negara yang sudah mengkonfirmasi adanya temuan varian baru virus Corona.

"Saat ini seluruh penumpang asal Inggris baik melalui penerbangan langsung atau transit dilarang masuk ke Indonesia, ini kami lakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Corona varian baru," ujarnya, Jumat (25/12/2020).

Selain melarang penerbangan asal Inggris, seluruh warga negara asing dan warga Indonesia yang datang dari Eropa dan Australia harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan metode PCR test yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca Juga:  Validasi Data Perlu Dilakukan

Sementara untuk WNA dan WNI asal negara lain selain Eropa dan Australia hasil test PCR berlaku selama 3×24 jam

"Bagi WNA dan WNI yang datang dari negara-negara Eropa dan Australia maka wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku selama 2×24 jam, sementara yang dari negara lain berlaku selama 3×24 jam," kata Handoko.

Tak hanya sebelum keberangkatan, begitu tiba di Indonesia eks penumpang asal luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR test di Bandara Soetta. Setelah itu mereka wajib menjalani karantina selama 5 hari di tempat yang telah disediakan.

"Tiba di Indonesia harus menjalani PCR test di bandara, dan wajib karantina baik hasilnya positif maupun negatif. Setelah karantina juga harus PCR ulang," ujarnya.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan di Hari Libur

Sumber: Antara/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari