JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pandemi Covid-19 yang tiba-tiba melanda dunia membuat krisis kesehatan hingga ekonomi terjadi hampir seluruh negara. Di Indonesia sendiri banyak pegawai yang di rumahkan sampai di PHK.
Untuk mengantisipasi adanya krisis ekonomi terjadi lagi di masa yang akan datang, diperlukan dana darurat. Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat?
Adapun, dana darurat yang dibutuhkan setiap orang berbeda. Untuk yang masih lajang, bisa dengan menyiapkan 4 kali gaji, pasangan menikah tanpa anak 6 kali, keluarga 1 anak 9 kali, keluarga dengan 2 anak, freelancer dan wirausaha 12 kali gaji.
Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto mengatakan, lebih baik masyarakat yang memiliki utang membayarnya terlebih dahulu. Setelahnya, uang yang ada bisa dipakai untuk dana darurat.
Dia mengingatkan, utang juga tidak boleh melebihi batas 30 persen dari gaji yang dimiliki. Sebab, pengeluaran yang lain, seperti rutin, menabung, sosial dan pribadi akan sulit diatur.
’’Sebelum kuat (keuangan), sehat dulu. Maka pertama kalau ada masalah utang, itu cek utangnya apa aja, utang kredit, konsumtif, pinjaman online, rentenir. Nggak usah ngomong investasi, lunasi dulu itu,’’ ungkap dia dalam diskusi daring Pahlawan Finansial Keluarga: Mencari Peluang di Tengah Resesi.
Dia juga memberitahukan untuk melakukan pinjaman utang sebaiknya tidak dilakukan dengan menggunakan kartu kredit. Apalagi jika penghasilan menurun akibat pandemi, utang akan menjadi seperti bom waktu.
’’Kartu kredit itu harus hati-hati sekali, karena gara-gara pandemi itu penghasilan turun, misalnya dari 5 juta jadi 3 juta itu kan boncos. Karena begitu kita pakai tapi nggak bisa ngelunasinnya itu, hampir bisa dipastikan dua bulan lagi akan punya masalah yang sangat berat,” jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman