Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Peserta Lulus CPNS Diberi Waktu 10 Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau. Pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2019 tersebut dilakukan melalui website resmi BKD Riau, www.bkd.riau.go.id.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, bagi peserta yang mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemprov Riau beberapa waktu lalu, dapat langsung melihat pengumumannya pada website tersebut. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang sudah dinyatakan lulus.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS mulai 6 November atau selama 10 hari melalui laman sscn.bkn.go.id," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun kelengkapan yang harus dipenuhi bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang merah. Ijazah dan transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup.

"Kemudian surat pernyataan sesuai dengan lampiran pada pengumuman, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba serta bukti pengalaman bekerja jika memiliki masa kerja dari pejabat yang berwenang," paparnya.

Ditegaskan Ikhwan, apabila peserta seleksi CPNS Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi dokumen sesuai tanggal yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. "Kemudian jika ada peserta yang sudah lulus dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan diberikan sanksi yakni tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya," tegasnya.

Baca Juga:  Alfedri Akui Aset Belum Dikelola Baik

Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus berhak untuk melakukan sanggahan selama tiga hari mulai 1-3 November. Apabila peserta melakukan sanggahan lewat dari tanggal tersebut, maka panitia akan menolak sanggahan tersebut. “Untuk itu, kami imbau para peserta seleksi CPNS Pemprov Riau dapat membaca dan memahami aturan yang sudah dibuat dan telah dimuat pada pengumuman,” imbaunya.

Empat Formasi Kosong di Pekanbaru
Di Pekanbaru, dari 346 formasi yang dibuka, empat formasi kosong. Pelamar yang tidak lulus seleksi diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan sanggahan. Pengumuman hasil seleksi CPNS Kota Pekanbaru ini disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melalui surat pengumuman nomor 810/BKPSDM/2020/2127. Tertera, ada 342 formasi dinyatakan lulus.

Diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin, peserta yang lulus adalah yang mendapatkan nilai tertinggi. "Pengumuman akhir SKB CPNS kita lakukan hari ini (kemarin, red). Yang dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai tertinggi tentu akan lulus sebagai CPNS. Kita tinggal memasuki masa sanggah," katanya.

Empat formasi yang kosong ini adalah dua formasi penyuluh kesehatan masyarakat karena tidak ada pelamar dan dua formasi pengatur lalu lintas jalan karena tidak ada yg memenuhi passing grade. Dirincikan pula, peserta yang lulus adalah guru SD 166 orang, guru SMP 69 orang, tenaga kesehatan 22 orang  dan tenaga teknis 85 orang.

Baca Juga:  RDP Dihadiri Bupati dan Masyarakat Siberakun, tapi PT Duta Palma Mangkir

Setelah pengumuman ini, seluruh masyarakat dan peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan menyanggah hasil seleksi selama tiga hari mulai dari diumumkan. "Untuk peserta melakukan pemberkasan secara online dengan meng-upload berkas persyaratan di aplikasi BKN sampai dengan 15 November 2020," urainya.

Sebelumnya, seleksi CPNS Kota Pekanbaru tahun 2019 sudah melewati seluruh tahapan ujian. Terakhir yang menjadi rangkaian seleksi CPNS Kota Pekanbaru ini adalah seleksi SKB. Dua hari pelaksanaannya selesai, Kamis (10/9) lalu. Total ada 863 peserta mengikuti ujian dan sembilan orang tak hadir tanpa keterangan. Kelulusan peserta tergantung dari integrasi nilai dari panitia seleksi nasional (panselnas).

Total peserta SKB di Pekanbaru yang lulus dari ujian SKD yang merupakan ujian pertama adalah 936 orang dari 19.633 pelamar. Pemko Pekanbaru untuk CPNS 2019 membuka 346 formasi. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan.
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau. Pengumuman hasil seleksi CPNS tahun 2019 tersebut dilakukan melalui website resmi BKD Riau, www.bkd.riau.go.id.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, bagi peserta yang mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemprov Riau beberapa waktu lalu, dapat langsung melihat pengumumannya pada website tersebut. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang sudah dinyatakan lulus.

- Advertisement -

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS mulai 6 November atau selama 10 hari melalui laman sscn.bkn.go.id," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun kelengkapan yang harus dipenuhi bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang merah. Ijazah dan transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup.

- Advertisement -

"Kemudian surat pernyataan sesuai dengan lampiran pada pengumuman, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba serta bukti pengalaman bekerja jika memiliki masa kerja dari pejabat yang berwenang," paparnya.

Ditegaskan Ikhwan, apabila peserta seleksi CPNS Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi dokumen sesuai tanggal yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. "Kemudian jika ada peserta yang sudah lulus dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan diberikan sanksi yakni tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya," tegasnya.

Baca Juga:  Jalankan Instruksi, ASN Mengenakan Baju Batik

Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus berhak untuk melakukan sanggahan selama tiga hari mulai 1-3 November. Apabila peserta melakukan sanggahan lewat dari tanggal tersebut, maka panitia akan menolak sanggahan tersebut. “Untuk itu, kami imbau para peserta seleksi CPNS Pemprov Riau dapat membaca dan memahami aturan yang sudah dibuat dan telah dimuat pada pengumuman,” imbaunya.

Empat Formasi Kosong di Pekanbaru
Di Pekanbaru, dari 346 formasi yang dibuka, empat formasi kosong. Pelamar yang tidak lulus seleksi diberi waktu tiga hari untuk menyampaikan sanggahan. Pengumuman hasil seleksi CPNS Kota Pekanbaru ini disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melalui surat pengumuman nomor 810/BKPSDM/2020/2127. Tertera, ada 342 formasi dinyatakan lulus.

Diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin, peserta yang lulus adalah yang mendapatkan nilai tertinggi. "Pengumuman akhir SKB CPNS kita lakukan hari ini (kemarin, red). Yang dinyatakan lulus dan mendapatkan nilai tertinggi tentu akan lulus sebagai CPNS. Kita tinggal memasuki masa sanggah," katanya.

Empat formasi yang kosong ini adalah dua formasi penyuluh kesehatan masyarakat karena tidak ada pelamar dan dua formasi pengatur lalu lintas jalan karena tidak ada yg memenuhi passing grade. Dirincikan pula, peserta yang lulus adalah guru SD 166 orang, guru SMP 69 orang, tenaga kesehatan 22 orang  dan tenaga teknis 85 orang.

Baca Juga:  Anggota PSMTI Riau Yang Sempat Hilang Ditemukan di Rohil, Kondisinya Sehat

Setelah pengumuman ini, seluruh masyarakat dan peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan menyanggah hasil seleksi selama tiga hari mulai dari diumumkan. "Untuk peserta melakukan pemberkasan secara online dengan meng-upload berkas persyaratan di aplikasi BKN sampai dengan 15 November 2020," urainya.

Sebelumnya, seleksi CPNS Kota Pekanbaru tahun 2019 sudah melewati seluruh tahapan ujian. Terakhir yang menjadi rangkaian seleksi CPNS Kota Pekanbaru ini adalah seleksi SKB. Dua hari pelaksanaannya selesai, Kamis (10/9) lalu. Total ada 863 peserta mengikuti ujian dan sembilan orang tak hadir tanpa keterangan. Kelulusan peserta tergantung dari integrasi nilai dari panitia seleksi nasional (panselnas).

Total peserta SKB di Pekanbaru yang lulus dari ujian SKD yang merupakan ujian pertama adalah 936 orang dari 19.633 pelamar. Pemko Pekanbaru untuk CPNS 2019 membuka 346 formasi. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan.
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari