Dugaan Penyimpangan, Pegawai Puskesmas Siak Hulu Diklarifikasi Penyelidik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengklarifikasi sejumlah pegawai di Puskesmas Siak Hulu. Pemeriksaan ini dalam pengusutan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2016-2017 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
 
Proses klarifikasi itu diketahui berlangsung beberapa hari, mulai dari Selasa (14/5) dan berakhir pada Jumat (17/5) lalu. Saat itu,

penyelidik memintai keterangan pihak-pihak terkait seperti kepala dan pegawai Puskesmas Siak Hulu guna mencari peristiwa pidana pada perkara dugaan rasuah tersebut.

- Advertisement -

‘’Iya kita ke sana (Puskemas Siak Hulu, red) untuk melakukan klarifikasi terkiat dugaan penyimpangan dana BOK,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Pangucap Priyo kepada Riau Pos, Senin (20/5) kemarin.

Mengenai berapa banyak pegawai yang diperiksa oleh penyelidik, Pangucap belum bersedia menyampaikannya. Dia beralasan, masih mendalami dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN di Diskes Kabupaten Kampar. “Kalau untuk laporan lengkapnya, nantilah saya sampaikan,” kata Pangucap.

- Advertisement -

Lebih lanjut disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, proses pemeriksaan terhadap pihak terkait tidak hanya dilakukan di Puskemas Siak Hulu. Melainkan akan berlanjut ke Puskesmas lainnya di Kabupaten Kampar. “Untuk (klarifikasi pihak, red) puskesmas lain, kita lihat perkembangannya nanti,” singkat Pangucap.

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, Kamis (18/10/2018) lalu. Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengklarifikasi sejumlah pegawai di Puskesmas Siak Hulu. Pemeriksaan ini dalam pengusutan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2016-2017 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
 
Proses klarifikasi itu diketahui berlangsung beberapa hari, mulai dari Selasa (14/5) dan berakhir pada Jumat (17/5) lalu. Saat itu,

penyelidik memintai keterangan pihak-pihak terkait seperti kepala dan pegawai Puskesmas Siak Hulu guna mencari peristiwa pidana pada perkara dugaan rasuah tersebut.

‘’Iya kita ke sana (Puskemas Siak Hulu, red) untuk melakukan klarifikasi terkiat dugaan penyimpangan dana BOK,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Pangucap Priyo kepada Riau Pos, Senin (20/5) kemarin.

Mengenai berapa banyak pegawai yang diperiksa oleh penyelidik, Pangucap belum bersedia menyampaikannya. Dia beralasan, masih mendalami dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN di Diskes Kabupaten Kampar. “Kalau untuk laporan lengkapnya, nantilah saya sampaikan,” kata Pangucap.

Lebih lanjut disampaikan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, proses pemeriksaan terhadap pihak terkait tidak hanya dilakukan di Puskemas Siak Hulu. Melainkan akan berlanjut ke Puskesmas lainnya di Kabupaten Kampar. “Untuk (klarifikasi pihak, red) puskesmas lain, kita lihat perkembangannya nanti,” singkat Pangucap.

Dalam penanganan perkara ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, Kamis (18/10/2018) lalu. Saat itu, terlihat satu unit mobil milik UPTD Instalasi Farmasi Diskes Kampar di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Riau.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya