28.2 C
Pekanbaru
Kamis, 19 September 2024

Penegakan Perda Covid-19 Terus Berlangsung

(RIAUPOS.CO) – Sebagai Kota Bersejarah, sejauh dan indah, rindu kembali pada zona hijau. Hal itu pula yang menjadi penyebab penegakan Perda Nomor 4/2020, tentang Covid-19 dan Penanganan Penyakit Menular terus dilaksanakan.

Seperti yang terlihat di Bundaran Jalan Kwalian dan Jalan Hang Tuah Siak, masih ada pelaku pelanggaran protokol kesehatan (prokes), dan memilih sanksi menyapu, setelah sebelumnya mengenakan rompi.

- Advertisement -

Operasi rutin dilakukan Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri. Dan di bundaran itu, dibuat pos untuk memantau pergerakan warga yang tidak taat prokes.

Sekda Siak Arfan Usman berharap tidak ada lagi warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Sebab menjaga diri sendiri sama juga dengan menjaga orang lain.

Baca Juga:  Bupati Siak Pimpin Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2021

“Mari sama-sama untuk saling mengingatkan. Sehingga Siak segera kembali ke zona hijau seperti sebelumnya,” ungkap Arfan Usman.

Pelaku pelanggaran hendaknya lebih mendapatkan edukasi akan pentingnya mematuhi prokes. Tidak hanya sanksi berupa menyapu atau denda. Edukasi akan membangun kesadaran masyarakat untuk disiplin. Disiplin akan membuat semua orang mengenakan masker saat keluar rumah, tidak lengah dan abai.

“Saya terus memantau hasil operasi yang dilakukan Tim Yustisi. Dan saya juga memantau pergerakan ASN dan honorer agar tidak ada cluster baru karena sangat rentan dna rawan,” sebutnya.

Dikatakannya, disiplin prokes dimulai dari diri sendiri. Jika setiap individu disiplin, secara serentak bersama disiplin, diri sendiri selamat dan orang lain juga selamat.

Baca Juga:  Abang Adik asal Siak, Wakili Riau di PON Papua

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Yustisi yang terus melakukan operasi untuk menekan angka penularan Covid-19, dengan cara memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran prokes dan memberikan edukasi pentingnya disiplin 3 M, mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Kedisiplinan dan Akuntanbilitas, Direktur RSD Madani Diberhentikan Sementara

nspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan yang bersangkutan diberhentikan karena kedisiplinan dan akuntanbilitas. Dia mencontohkan salah satu penyebabnya karena tak hadir saat ada undangan kepala daerah.

Tersangka Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Ditangkap di Rumah Kosong

Setelah hampir dua pekan, akhirnya terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di 2x11 Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumbar berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024).

Pemko Dumai Bangun Lapangan Mini Soccer Bertaraf Nasional

Selesai membangun lapangan futsal dan pembangunan stadion olahraga yang terus dalam proses pembangunan, kali ini Pemko Dumai kembali membangun sarana olahraga yakni lapangan olahraga mini soccer yang berada tepat di samping rumah Wali Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur.

Banyak Jalan Berlubang, PUPR Diminta Lakukan Patching

Kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pekanbaru masih terus menjadi keluhan warga. Kerusakan berupa lubang berdiameter cukup besar terus bermunculan dan semakin parah karena tak kunjung dilakukan perbikan.