PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Pekanbaru kembali berlangsung, Kamis (8/10/2020). Kali ini datang dari gabungan elemen masyarakat se-Provinsi Riau. Mulai dari mahasiswa, pelajar sekolah menengah atas (SMA) hingga kaum ibu-ibu.
Awalnya, massa aksi hanya terdiri dari massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Namun selang beberapa waktu, jumlah massa semakin bertambah. Diperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai ribuan.
Pantauan Riaupos.co di lokasi, saat ini massa mulai menembus kawat duri pembatas gedung DPRD Riau dan melaksanakan orasi penolakan UU Omnibus Law. Diperkirakan jumlah massa aksi mencapai ribuan. Karena itu dua sisi Jalan Sudirman Pekanbaru terpaksa di tutup.
Massa yang berdiri tepat di depan pagar Gedung di DPRD Riau meminta agar bisa masuk ke dalam gedung. Namun keinginan itu tidak di kabulkan oleh pihak keamanan. Hingga pukul 14.30 WIB situasi di Gedung DPRD Riau masih terpantau kondusif.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Pekanbaru kembali berlangsung, Kamis (8/10/2020). Kali ini datang dari gabungan elemen masyarakat se-Provinsi Riau. Mulai dari mahasiswa, pelajar sekolah menengah atas (SMA) hingga kaum ibu-ibu.
Awalnya, massa aksi hanya terdiri dari massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Namun selang beberapa waktu, jumlah massa semakin bertambah. Diperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai ribuan.
- Advertisement -
Pantauan Riaupos.co di lokasi, saat ini massa mulai menembus kawat duri pembatas gedung DPRD Riau dan melaksanakan orasi penolakan UU Omnibus Law. Diperkirakan jumlah massa aksi mencapai ribuan. Karena itu dua sisi Jalan Sudirman Pekanbaru terpaksa di tutup.
Massa yang berdiri tepat di depan pagar Gedung di DPRD Riau meminta agar bisa masuk ke dalam gedung. Namun keinginan itu tidak di kabulkan oleh pihak keamanan. Hingga pukul 14.30 WIB situasi di Gedung DPRD Riau masih terpantau kondusif.
- Advertisement -
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra