KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) – Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) M Khozin yang maju dalam Pilkada Kepulauan Meranti 2020. Kursi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Sopandi.
Itu disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti Fauzi Hasan kepada Riau Pos, Senin (28/9/20). Menurutnya M Khozin telah ditetapkan oleh KPUD Meranti sebagai calon wakil dari Hery Saputra yang maju dalam kontestasi pilkada setempat.
Untuk proses PAW, beber Fauzi harus segera dilakukan agar jeda waktu terhadap kekosongan satu kursi fraksi PAN di DPRD Meranti dapat terakomodir dengan baik.
Diakui Fauzi belum lama ini pihaknya telah melayangkan surat kepada DPP melalui DPW PAN Riau untuk dapat segera ditindaklanjuti terhadap proses tersebut.
“Kami telah menyurati DPW agar diteruskan kepada DPP PAN untuk proses PAW M Khozin belum lama ini. Untuk langkah selanjutnya DPD PAN masih menunggu SK PAW resmi dari DPP PAN,” bebernya.
Jika SK tersebut telah diterima, maka keputusan ini akan diteruskan kepada DPRD Meranti agar dapat diserahkan kepada KPU Meranti.
“Setelah dari sana, maka lanjut kepada Tata Pemerintahan Setdakab Meranti agar teruskan kepada Gubri,” ujar Fauzi.
Seperti diketahui M Khozin adalah anggota DPRD Meranti dari fraksi PAN yang terpilih melalui Pileg 2019 lalu. Suara yang diperolehnya sebesar 1.403 dapil tiga wilayah Kecamatan Rangsang Barat, Tebingtinggi Barat, dan Rangsang Pesisir.
Sesuai dengan aturan yang berlaku menurut Fauzi, pengganti M Khozin adalah kader yang memperoleh suara satu tingkat di bawah bersangkutan dapil yang sama.
Kader pengganti M Khozin yang dimaksudkan oleh Fauzi adalah Sopandi, dengan perolehan suara sebesar 807 orang.
“Sesuai dengan aturannya ya, Sopandi yang naik menggantikan posisi M Khozin,” bebernya.
Laporan : WIRA SAPUTRA (Kepulauan Meranti)
Editor : M ALI NURMAN