Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ilegal, Lapak PKL Dibongkar

DUMAI, (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melakukan pembongkaran lapak yang dibangun secara ilegal oleh para  pedagang kaki lima (PKL)  di Jalan Merdeka Baru, Kamis (10/9) pagi.

Dibongkarnya lapak tersebut tidak hanya karena lapak tersebut ilegal atau dilarang. Namun, juga karena keberadaan PKL membuat Kota Dumai tampak kumuh. Sebab, usai berjualan, barang-barang dagangan mereka ditinggalkan di lokasi itu, untuk berdagang kembali esok hari.

"Kami sudah memberikan peringatan secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan sebanyak 3 kali kepada PKL. Namun, karena tidak digubris, makanya kami lakukan penertiban dengan melakukan pembongkaran lapak pedagang," ujar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, kepada Riau Pos.
Ia berharap, tidak ada lagi pedagang yang meninggalkan barang dagangannya lagi dan berjualan di badan maupun trotoar jalan. "Kami akan tindak dan amankan semua barang yang ditinggal oleh pedagang.
Karena merusak keindahan kota," sebutnya.

Baca Juga:  Overspeed, Ngantuk, Tak Pakai Seat Belt

Dikatakannya, saat pembongkaran, tidak terjadi perlawanan. Sebab, tak satu pun dari pedagang pemilik lapak yang datang saat pembongkaran berlangsung. "Mungkin mereka tahu.  Karena sudah kita surati dulu sebanyak 3 kali," terangnya.

Semua kayu-kayu lapak, termasuk kursi dan meja milik pedagang diamankan di kantor Satpol PP Dumai. " Kalau pedagang ingin mengambil barang dagangannya, silahkan datang ke kantor Satpol PP. Akan kita serahkan dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak meninggalkan barang dagangannya lagi di lokasi dagangannya," terang Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di area terlarang. "Tidak hanya daerah tersebut, semua PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, akan kami tindak. Ini dilakukan agar tidak dianggap tembang pilih. Semua yang melanggar pasti kami tindak," sebutnya.

Baca Juga:  SMP IT Al Izhar School Tetap Berprestasi di Masa Pandemi

Diharapkan, para pedagang untuk taat dalam aturan yang ada dan langsung pindah saat sudah ditegur. "Kami selalu berupaya melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Tapi, jika tidak diindahkan, tindakan tegas kami lakukan," tutupnya.(azr)

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

DUMAI, (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melakukan pembongkaran lapak yang dibangun secara ilegal oleh para  pedagang kaki lima (PKL)  di Jalan Merdeka Baru, Kamis (10/9) pagi.

Dibongkarnya lapak tersebut tidak hanya karena lapak tersebut ilegal atau dilarang. Namun, juga karena keberadaan PKL membuat Kota Dumai tampak kumuh. Sebab, usai berjualan, barang-barang dagangan mereka ditinggalkan di lokasi itu, untuk berdagang kembali esok hari.

- Advertisement -

"Kami sudah memberikan peringatan secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan sebanyak 3 kali kepada PKL. Namun, karena tidak digubris, makanya kami lakukan penertiban dengan melakukan pembongkaran lapak pedagang," ujar Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo, kepada Riau Pos.
Ia berharap, tidak ada lagi pedagang yang meninggalkan barang dagangannya lagi dan berjualan di badan maupun trotoar jalan. "Kami akan tindak dan amankan semua barang yang ditinggal oleh pedagang.
Karena merusak keindahan kota," sebutnya.

Baca Juga:  Polisi Terus Ingestigasi Penembakan Rusuh 22-22 Mei, Sementara Ini Hasilnya

Dikatakannya, saat pembongkaran, tidak terjadi perlawanan. Sebab, tak satu pun dari pedagang pemilik lapak yang datang saat pembongkaran berlangsung. "Mungkin mereka tahu.  Karena sudah kita surati dulu sebanyak 3 kali," terangnya.

- Advertisement -

Semua kayu-kayu lapak, termasuk kursi dan meja milik pedagang diamankan di kantor Satpol PP Dumai. " Kalau pedagang ingin mengambil barang dagangannya, silahkan datang ke kantor Satpol PP. Akan kita serahkan dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak meninggalkan barang dagangannya lagi di lokasi dagangannya," terang Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di area terlarang. "Tidak hanya daerah tersebut, semua PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, akan kami tindak. Ini dilakukan agar tidak dianggap tembang pilih. Semua yang melanggar pasti kami tindak," sebutnya.

Baca Juga:  Dihentikannya 36 Perkara Korupsi, Eks Ketua KPK Abraham Menilai Tidak Wajar

Diharapkan, para pedagang untuk taat dalam aturan yang ada dan langsung pindah saat sudah ditegur. "Kami selalu berupaya melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Tapi, jika tidak diindahkan, tindakan tegas kami lakukan," tutupnya.(azr)

Laporan : Hasanal Bulkiah (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari