PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau pembatasan wilayah segera dibahas untuk Kota Pekanbaru. Kebijakan ini akan diterapkan pada kecamatan yang kasus terkonfirmasi positif Covid-19-nya terdata tinggi. Saat ini kecamatan dengan angka positif tertinggi adalah Tampan, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai.
Diungkapkan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs Azwan MSi pada Riau Pos, Selasa (1/9), rencana penerapan ini sudah disepakati Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar MSi dengan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
"Untuk memberikan efek jera. Sebab di Pekanbaru sudah berbagai cara kita lakukan agar penyebaran Covid-19 menurun," ucapnya.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru memang meningkat tajam begitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir 28 Mei lalu dan masyarakat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Saat PSBB berakhir, kasus positif berada di angka 40. Sekarang terdata kasus positif sudah mencapai 710 orang. Dikatakan Azwan, masa adaptasi kebiasaan baru dengan PSBB berbeda. Saat PSBB pemerintah ketat membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Sementara pada masa adaptasi kebiasaan baru masyarakat yang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tapi itu tidak dilakukan. Lihat kondisi saat ini, walau pun kita lakukan penegakan hukum, tampaknya juga belum efektif. Ini dibuktikan dengan meningkat terus kasus positif. Walau peningkatan ini juga dipengaruhi banyak faktor, termasuk swab test banyak dilakukan," paparnya.
Pria yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini mengatakan, sebagai tindak lanjut rencana PSBM, pihaknya sudah memetakan di wilayah mana kebijakan ini akan diterapkan.
"Kami sudah menindaklanjuti dengan membuat persiapan di wilayah mana akan diterapkan. Kami sudah dapat data dari diskes 31 Agustus kemarin. Nanti akan dikaji lagi dalam tim kaji cepat," ucapnya.
Di Pekanbaru, kecamatan dengan angka positif Covid-19 tertinggi saat ini adalah Tampan 137 kasus, Bukit Raya 81 kasus, dan Marpoyan Damai 76 kasus. Selain pertimbangan angka konfirmasi positif akan ada indikator lain yang digunakan sebagai pertimbangan penerapan PSBM.
"Nanti kami akan tambah dengan indikator dan faktor penentu lainnya. Salah satunya faktor kita kesulitan mengawasi. Luas wilayah, jumlah penduduk, sebaran Covid-19, serta sarana dan prasarana," urainya.
Rapat pembahasan penerapan PSBM di Pekanbaru akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Kamis (3/9) atau Jumat (4/9).
"Lalu hasilnya kami kirimkan ke gubernur. Karena provinsi sudah minta wilayah mana," imbuhnya.
Saat ditanya bagaimana penerapannya, apakah di satu kecamatan dahulu atau sekaligus di beberapa kecamatan yang kasus positif Covid-19-nya tinggi, Azwan menyebut itu belum diputuskan.
"Akan kami lakukan simulasi. Pekanbaru ini kota, berbeda dengan kabupaten. Tidak mudah mengontrolnya. Karena mobilitas penduduk tinggi," jawabannya.
Kemudian dia menerangkan bahwa akan dibahas pula apa yang akan menjadi konsekuensi dari PSBM ini. Termasuk pula apakah pemerintah akan memberikan kompensasi pada masyarakat berupa bantuan sosial atau tidak.
"Itu termasuk yang akan kita bahas. Bagaimana konsekuensinya. Ada kemungkinan (disiapkan bansos, red). Akan kita coba bahas. Karena kalau dilihat dari perencanaan anggaran, masih mungkin," ujarnya.(ali/dof/hsb/epp/yas/esi)