MERANTI (RIAUPOS.CO) — Pengurus Karang Taruna Kepulauan Meranti untuk masa bakti 2018 hingga 2023 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Afifa Futsal Lantai II Jalan Banglas Selatpanjang Timur, Senin (8/7).
Pelantikan itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM. Dalam periode kali ini, Karang Taruna daerah setempat secara resmi dipimpin oleh Rayan Pribadi SH.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat Keputusan Karang Taruna Provinsi Riau, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dibacakan oleh Sekda Meranti H Yulian Norwis SE MM dan penyerahan bendera Pataka kepada Ketua terpilih Rayan Pribadi SH.
Dikatakan Yulian Norwis, sangat berharap Karang Taruna Meranti mampu memberdayakan semua elemen dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dan yang tak kalah penting, menurutnya, adalah berperan aktif dalam mengatasi penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, premanisme dan lainnya.
Dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial, serta mengantisipasi berbagai masalah sosial dan penyakit masyarakat, Sekda mengingatkan Karang Taruna tidak bisa bekerja sendiri.
“Karang Taruna Meranti harus benar-benar mampu menjadi ujung tombak di desa/kelurahan dalam mengatasi berbagai promblema sosial. Lakukan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Pemda Meranti akan mencoba memfasilitasi,†ujar Yulian.
Selain itu, ia juga meminta Karang Taruna Meranti bisa berkontribusi membangun daerah dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Meranti sebagai leading sektor penanganan segala masalah sosial. Hal itu harus dimulai dengan meningkatkan kreatifitas masyarakat melalui kegiatan olahraga usaha perbengkelan dan lainnya.
Menyikapi harapan Sekda Meranti, Ketua terpilih Karang Taruna Meranti Rayan Pribadi SH, berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Bahkan Rayan yang juga menjabat sebagai Camat Tebingtinggi Timur tersebut berjanji akan menggadeng semua pihak untuk membangun Meranti melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.(*4)