Kamis, 26 Desember 2024

Pemprov Riau Ngotot Pertahankan PAP PLTA Koto Panjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku akan ngotot untuk mempertahankan Pajak Air Permukaan (PAP) PLTA Koto Panjang tetap penuh diterima oleh Riau. Pasalnya, saat ini Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) sedang berupaya mendapatkan kembali bagian PAP PLTA Koto Panjang tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman SE MT mengatakan, PAP dikenakan di mana air tersebut digunakan. Jika dilihat, air digunakan untuk keperluan pembangkit listrik di PLTA Koto Panjang posisi berada di Kabupaten Kampar, Riau.

“Kalau kita beranggapan, pajak itu dikenakan pada saat air itu digunakan. Kan air itu digunakan di daerah kita,” kata Herman.
Atas dasar itulah, lanjut Herman, pihaknya akan ngotot untuk mempertahankan PAP tetap dibayarkan penuh ke Riau, jika nantinya kembali dibuka ruang diskusi untuk pembagian PAP tersebut antara Pemprov Riau dan Sumbar. 

Baca Juga:  Terancam Dihadirkan Paksa

“Memang sampai hari ini kita harus ngotot, karena aturannya memang Riau yang harus menerima. Karena juga sudah kita terima secara penuh sejak Februari,” sebutnya.

Akibat pembagian PAP PLTA Koto Panjang selama ini, antara Pemprov Riau dan Sumbar. Riau yang seharusnya mendapatkan PAP sebesar Rp3,6 miliar setiap tahunnya, selama ini hanya mendapatkan Rp1,6 miliar dikarenakan dibagi dua dengan Pemprov Sumbar.

“Karena dulu Riau hanya dapat Rp150 juta per bulan, jika dikalikan 12 hanya dapat Rp1,6 miliar. Tapi sejak Februari lalu, Riau sudah dapat penuh Rp300 juta perbulan, karena tidak dibagi dua lagi dengan Sumbar,” ujarnya.

Alasan lain yang memperkuat Riau harus mendapatkan penuh PAP PLTA Koto Panjang tersebut, demikian Herman, yakni sudah sejak Februari lalu Pemerintah pusat menyetujui Riau untuk mendapatkan hak penuh atas pajak tersebut. Sebelum menentukan kebijakan tersebut, tentunya Pemerintah pusat mempunyai dasar yang kuat.

Baca Juga:  Warga Diperiksa dalam Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,2 M

“Kenapa hingga akhirnya PAP PLTA Koto Panjang itu bisa diserahkan semuanya ke Riau, tentu ada alasan yang kuat. Baik dari penjelasan tim dari Riau maupun hasil telaah dari pemerintah pusat,” sebutnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku akan ngotot untuk mempertahankan Pajak Air Permukaan (PAP) PLTA Koto Panjang tetap penuh diterima oleh Riau. Pasalnya, saat ini Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) sedang berupaya mendapatkan kembali bagian PAP PLTA Koto Panjang tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman SE MT mengatakan, PAP dikenakan di mana air tersebut digunakan. Jika dilihat, air digunakan untuk keperluan pembangkit listrik di PLTA Koto Panjang posisi berada di Kabupaten Kampar, Riau.

- Advertisement -

“Kalau kita beranggapan, pajak itu dikenakan pada saat air itu digunakan. Kan air itu digunakan di daerah kita,” kata Herman.
Atas dasar itulah, lanjut Herman, pihaknya akan ngotot untuk mempertahankan PAP tetap dibayarkan penuh ke Riau, jika nantinya kembali dibuka ruang diskusi untuk pembagian PAP tersebut antara Pemprov Riau dan Sumbar. 

Baca Juga:  Lagi, Tiga Pasien Suspect Corona Dirawat di RSUD Arifin Achmad

“Memang sampai hari ini kita harus ngotot, karena aturannya memang Riau yang harus menerima. Karena juga sudah kita terima secara penuh sejak Februari,” sebutnya.

- Advertisement -

Akibat pembagian PAP PLTA Koto Panjang selama ini, antara Pemprov Riau dan Sumbar. Riau yang seharusnya mendapatkan PAP sebesar Rp3,6 miliar setiap tahunnya, selama ini hanya mendapatkan Rp1,6 miliar dikarenakan dibagi dua dengan Pemprov Sumbar.

“Karena dulu Riau hanya dapat Rp150 juta per bulan, jika dikalikan 12 hanya dapat Rp1,6 miliar. Tapi sejak Februari lalu, Riau sudah dapat penuh Rp300 juta perbulan, karena tidak dibagi dua lagi dengan Sumbar,” ujarnya.

Alasan lain yang memperkuat Riau harus mendapatkan penuh PAP PLTA Koto Panjang tersebut, demikian Herman, yakni sudah sejak Februari lalu Pemerintah pusat menyetujui Riau untuk mendapatkan hak penuh atas pajak tersebut. Sebelum menentukan kebijakan tersebut, tentunya Pemerintah pusat mempunyai dasar yang kuat.

Baca Juga:  H-8 Lebaran Kasus Positif di Riau Bertambah 570 Orang, 15 Meninggal

“Kenapa hingga akhirnya PAP PLTA Koto Panjang itu bisa diserahkan semuanya ke Riau, tentu ada alasan yang kuat. Baik dari penjelasan tim dari Riau maupun hasil telaah dari pemerintah pusat,” sebutnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari