Rabu, 19 November 2025
spot_img

Sekolah Dilarang Jual LKS Orang Tua Diminta Lapor ke Disdik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah negeri di Pekanbaru dilarang menjual lembaran kerja siswa (LKS). Selain itu, sekolah juga tidak boleh mengarahkan maupun menyarankan peserta didik dan orang tua wali untuk membeli di tempat tertentu.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7). Dia menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menegaskan ini kepada seluruh pihak sekolah.

"Tidak boleh! LKS tidak boleh dijual di sekolah. Sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa," tegasnya.

Dia melanjutkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ismardi juga melarang jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu.

Baca Juga:  Fraksi PKS Sebut BK Langgar Aturan

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS di luar, ia mempersilakan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing pustaka sekolah.

"Jadi, sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya lagi.

Diimbaunya,  jika para orang tua siswa menemukan hal tersebut agar dapat melaporkan pada Disdik Pekanbaru, untuk dilakukan penindakan. Ini dalam bentuk teguran keras sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Kami tegur dulu. Kalau masih dilakukan lagi, kami tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya," janjinya.

Ditambahkannya juga, disamping LKS, seragam sekolah juga tidak diwajibkan untuk dibuat di sekolah. Siswa dapat membuatnya di mana saja. Seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa. "Mereka ingin membuat baju seragam di mana saja tidak ada paksaan dari Disdik," katanya.(ali)

Baca Juga:  Iven Z Face Riau 2021 Disambut Antusias

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah negeri di Pekanbaru dilarang menjual lembaran kerja siswa (LKS). Selain itu, sekolah juga tidak boleh mengarahkan maupun menyarankan peserta didik dan orang tua wali untuk membeli di tempat tertentu.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7). Dia menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menegaskan ini kepada seluruh pihak sekolah.

"Tidak boleh! LKS tidak boleh dijual di sekolah. Sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa," tegasnya.

Dia melanjutkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ismardi juga melarang jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu.

Baca Juga:  Tiga Maling Motor Diciduk, Satu Orang Lagi Jadi Buron

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS di luar, ia mempersilakan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing pustaka sekolah.

- Advertisement -

"Jadi, sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya lagi.

Diimbaunya,  jika para orang tua siswa menemukan hal tersebut agar dapat melaporkan pada Disdik Pekanbaru, untuk dilakukan penindakan. Ini dalam bentuk teguran keras sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Kami tegur dulu. Kalau masih dilakukan lagi, kami tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya," janjinya.

- Advertisement -

Ditambahkannya juga, disamping LKS, seragam sekolah juga tidak diwajibkan untuk dibuat di sekolah. Siswa dapat membuatnya di mana saja. Seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa. "Mereka ingin membuat baju seragam di mana saja tidak ada paksaan dari Disdik," katanya.(ali)

Baca Juga:  Belum Terima Berkas Pencairan Dana Bosda
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sekolah negeri di Pekanbaru dilarang menjual lembaran kerja siswa (LKS). Selain itu, sekolah juga tidak boleh mengarahkan maupun menyarankan peserta didik dan orang tua wali untuk membeli di tempat tertentu.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7). Dia menyebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menegaskan ini kepada seluruh pihak sekolah.

"Tidak boleh! LKS tidak boleh dijual di sekolah. Sekolah tidak turut serta dalam penjualan buku LKS kepada siswa," tegasnya.

Dia melanjutkan, tidak ada kewenangan pihak sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswa. Ismardi juga melarang jika ada oknum guru yang mengarahkan siswanya untuk membeli buku LKS di suatu tempat penjualan tertentu.

Baca Juga:  Perluas Pasar, Jatim dan Riau Lakukan Matchmaking

Menurutnya, jika siswa ingin membeli buku pelajaran atau LKS di luar, ia mempersilakan. Namun itu tidak dipaksakan. Ia menilai di setiap sekolah juga telah disediakan buku pembelajaran siswa melalui masing-masing pustaka sekolah.

"Jadi, sekolah tidak boleh mengarahkan untuk pembelian LKS. Sebagian buku sudah ada di pustaka. Kalau sekolah jual LKS itu sudah salah, ini kesalahan," tegasnya lagi.

Diimbaunya,  jika para orang tua siswa menemukan hal tersebut agar dapat melaporkan pada Disdik Pekanbaru, untuk dilakukan penindakan. Ini dalam bentuk teguran keras sesuai dengan tingkat kesalahannya. "Kami tegur dulu. Kalau masih dilakukan lagi, kami tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya," janjinya.

Ditambahkannya juga, disamping LKS, seragam sekolah juga tidak diwajibkan untuk dibuat di sekolah. Siswa dapat membuatnya di mana saja. Seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa. "Mereka ingin membuat baju seragam di mana saja tidak ada paksaan dari Disdik," katanya.(ali)

Baca Juga:  Ajarkan Warga Buat Sabun Cair Sendiri

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari