BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis masih melakukan pengawasan secara melekat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih bentukan KPU Bengkalis.
Dikatakan Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Usman, dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta jajaran sejauh ini ditemukan beberapa persoalan di lapangan.
"Terdapat pemilih ganda identik berupa nomor NIK, nomor KK dan nama ganda ditemukan di sejumlah kecamatan. Seperti Siak Kecil, Mandau, Talan Muandau, dan Bukitbatu," kata Usman kepada Riaupos.co, Jumat (24/7/2020).
Temuan lainnya dalam pengawasan, kata Usman, terdapat kekurangan stiker coklit. Kemudian masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT.
"Terdapat pemilih pindahan namun belum melakukan perekaman KTP," jelasnya.
Yang mengejutkan juga, masih ditemukan pemilih yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti KK dan KTP elektronik.
Dikatakan dia, kegiatan coklit ini dilakukan sejak tanggal 15 juli 2020 sampai 13 agustus 2020 sebagaimana ketentuan peratiruran KPU no 5 tahun 2020 tentang program, jadwal dan tahapan pemilihan gubenur, bupati dan walikota tahun 2020.
"Hingga saat ini coklit masih terus di lakukan oleh pengawas kelurahan/desa dan panwascam," tutupnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis masih melakukan pengawasan secara melekat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih bentukan KPU Bengkalis.
Dikatakan Devisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Usman, dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta jajaran sejauh ini ditemukan beberapa persoalan di lapangan.
- Advertisement -
"Terdapat pemilih ganda identik berupa nomor NIK, nomor KK dan nama ganda ditemukan di sejumlah kecamatan. Seperti Siak Kecil, Mandau, Talan Muandau, dan Bukitbatu," kata Usman kepada Riaupos.co, Jumat (24/7/2020).
Temuan lainnya dalam pengawasan, kata Usman, terdapat kekurangan stiker coklit. Kemudian masih terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam DPT.
- Advertisement -
"Terdapat pemilih pindahan namun belum melakukan perekaman KTP," jelasnya.
Yang mengejutkan juga, masih ditemukan pemilih yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti KK dan KTP elektronik.
Dikatakan dia, kegiatan coklit ini dilakukan sejak tanggal 15 juli 2020 sampai 13 agustus 2020 sebagaimana ketentuan peratiruran KPU no 5 tahun 2020 tentang program, jadwal dan tahapan pemilihan gubenur, bupati dan walikota tahun 2020.
"Hingga saat ini coklit masih terus di lakukan oleh pengawas kelurahan/desa dan panwascam," tutupnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra