PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambusai Utara, Selasa (21/7/2020) petang, berhasil meringkus 3 (tiga) dari 5 (lima) tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Korban bernama Muhammad Adi (24) merupakan warga Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.
Sedangkan ketiga tersangka yang merupakan warga Sumatera Utara dan kini telah ditahan di Mapolsek Tambusai Utara. Ketiganya yakni berinisial KAH (26), alamat Desa Firdaus Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai, LTA (52) dan BAR (53) alamat Medan.
Dari ketiganya diamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Rush warna hitam dengan Nopol BK 1363 WF dan sebilah samurai.
Selain itu 1 unit mobil merek Suzuki Mega Carry dengan nopol BM 9871 MJ milik korban juga diamankan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK MSi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadli SH kepada wartawan, Rabu (22/7/2020) menyebutkan, terungkapnya tiga pelaku Curas yang telah diamankan Polsek Tambusai Utara, setelah menerima laporan korban, Senin (20/7/2020) malam.
Kapolsek Tambusai Utara IPTU D Raja Napitupulu SIK bersama Kanit Reskrim Aiptu Jerry Winter SH dan personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil korban yang diparkirkan di pinggir jalan baru PT Torganda.
Esoknya, Selasa (21/7/2020) Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi, diduga pelaku curas sedang berada di DK 5 Sukadamai Kecamatan Tambusai Utara. Kemudian tim langsung menuju lokasi dan saat itu dilakukan penghadangan, namun
mobil Rush warna hitam yang diduga pelaku melaju kencang.
Kemudian terjadi pengejaran oleh Kapolsek Tambusai Utara dan tim, ketika berada di DK I Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara mobil Rush warna hitam tersebut mengalami kecelakaan.
Sehingga tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara, sedangkan 2 tersangka lainnya melarikan diri ke kebun masyarakat dan langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Tambusai Utara dan warga sampai saat ini belum berhasil ditangkap.
Fery menyebutkan, kronologis terjadinya curas terhadap Korban Muhammad Adi, seorang petani Desa Mahato, saat mengendarai mobil miliknya bersama dengan dua temannya membawa jerigen minyak saat melintasi jalan baru Desa Mahato, Senin (20/7/2020).
Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban bersama dua orang temannya, dihadang oleh para pelaku dengan mengendarai mobil Merk Rush warna hitam.
Kemudian para pelaku keluar dari mobilnya dengan membawa samurai dengan sarung warna merah dan langsung mengancam.
Ketika para pelaku sedang lengah, korban bersama dua rekannya langsung melarikan diri, melapor ke Polsek Tambusai Utara dan melaporkan kejadian tersebut, untuk diproses.
Laporan: EP Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Eko Faizin