JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Buronan kelas kakap Djoko Tjandra nampaknya berusaha bermain bersih dalam proses pelariannya. Dia tampaknya tak mau terlibat langsung dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan, guna menghindari kejaran aparat.
Seperti halnya saat mengurus surat bebas Covid-19 di Pusdokkes Polri di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Djoko Tjandra mengutus pemeran pengganti untuk menggantikannya. Namun, hasil rapid test ditulis atas nama dirinya.
"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Divpropam Polri kepada dokter yang melakukan rapid test tersebut. "Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ujar Awi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, pemohon rapid test di Pusdokkes Polri jumlahnya banyak. Saat itu memang ada seseorang datang didampingi oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo melakukan rapid test.
Setelah hasil dinyatakan negatif, orang tersebut meminta hasil rapid test diisi atas nama Djoko Tjandra. "Kan tidak menunjukan KTP ya, karena di situ ada BJP PU yang mendampingi," tukas Argo.
Sebelumnya, setelah beredar surat jalan, dan penghapusan red notice, kali ini publik kembali digegerkan dengan surat keterangan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang diduga dikeluarkan oleh Pusdokkes Polri.
Surat keterangan bebas Covid-19 ini teregister dengan nomor Sket Covid-19/1561/VI/2020/Setkes. Dalam surat keterangan tersebut, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dilakukan pada 19 Juni 2020. Surat ditandatangani oleh dr Hambektanuhita lengkap dengan stempel Pusdokkes Polri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi